Pixel Codejatimnow.com

Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Surabaya Jadi 4 Orang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Proses pemakaman jenazah korban pesta miras di Tambaksari, Surabaya (Foto: Yudha for jatimnow.com)
Proses pemakaman jenazah korban pesta miras di Tambaksari, Surabaya (Foto: Yudha for jatimnow.com)

Surabaya - Korban tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan selama dua hari berturut-turut di Bronggalan Sawah, Pacar Kembang, Tambaksari Surabaya bertambah dua orang.

Dari informasi yang dihimpun, dua orang yang meninggal itu bernama Suriyadi alias Sruntul dan Suparlan. Keduanya merupakan warga Jalan Bronggalan Sawah Gang 1.

Suparlan dinyatakan meninggal pada Rabu (13/7/2022) dini hari, setelah dirawat intensif di Rumah Sakit dr Soewandi Surabaya. Sedangkan Suriyadi meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB, usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Husada Utama, kota setempat.

"Update informasi memang benar jika dua orang yang kemarin sempat ikut dalam pesta miras tersebut meninggal dunia dan sudah dimakamkan di TPU Karanggayam tadi pagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi, Rabu (13/7/2022).

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

Yogi mengatakan, dalam penyelidikan dikatahui bahwa pesta miras itu ternyata diikuti 7 orang. Hal itu diketahui setelah warga sekitar melapor bahwa korban bernama Suparlan itu juga ikut pesta miras kemudian dirawat di rumah.

"Jadi total ada 7 orang. Dari kesemuanya, 6 di antaranya langsung jatuh sakit. Nah Suparlan ini sempat di rumah dua hari. Mungkin karena dirasa semakin parah, akhir dibawa ke rumah sakit. Tapi nyawanya tidak tertolong," beber dia.

Baca juga:
Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

Yogi menambahkan, untuk satu orang bernama Arief Efendi (33), warga Jalan Kali Kepiting Jaya Gang 1 Surabaya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Unair. Dia dirawat dalam kondisi penglihatan kabur.

Diketahui, 7 orang itu pesta miras oplosan selama dua hari berturut-turut, mulai malam takbiran Idul Adha atau Sabtu (9/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022) dengan menghabiskan 6 botol miras oplosan.