Malang - PT Pertamina mendapatkan instruksi dari pemerintah untuk segera memperketat penyaluran BBM bersubsidi meleset atau tepat sasaran. Oleh karena itu diterapkan sistem filterisasi dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina.
Arya Yusa Dwi Candra, Section Head Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengaku selama ini penyaluran BBM bersubsidi dari pemerintah tidak tepat sasaran. Menurutnya hanya 20 persen masyarakat tidak mampu yang menikmati BBM bersubsidi.
"Fakta di lapangan ternyata 80 persen konsumsi BBM bersubsidi itu penggunannya tidak tepat sasaran. Dan hanya 20 persen saja masyarakat menengah ke bawah yang mengkonsumsi," ungkap Arya, Sabtu (16/7/2022).
Oleh karena itu ia menyebut proses pendataan kendaraan melalui aplikasi MyPertamina untuk memberikan data kepada pemerintah terkait penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
Sejak 1 Juli 2022 lalu 13 kota dan kabupaten sudah membuka pendaftaran aplikasi MyPertamina. Namun, untuk Jawa Timur proses filterisasi baru dilakukan pada 11 Juli 2022 di tiga daerah yaitu Kota Malang, Madiun dan Mojokerto.
"Aplikasi MyPertamina ini bukanlah sebagai media pembayaran, tetapi untuk filterisasi. Tujuannya tentu agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran," terang Arya.
Baca juga:
Warga Jember Ini Butuh 3 Kali Daftar Barcode Pertalite di MyPertamina
Masyarakat yang ingin mendaftarkan jenis dan kategori kendaraannya bisa dengan membuka website subsiditepat.mypertamina.id yang bertugas melakukan filter untuk siapa yang berhak atau tidak berhak menggunakan BBM subsidi.
Arya sendiri mengatakan saat ini sudah ada 5.500 orang yang mendaftar kendaraan di aplikasi MyPertamina. Jumlah ini khusus untuk wilayah Jawa Timur saja.
"Tercatat per 15 Juli 2022 di Jawa Timur ada sekitar 5 ribu lebih kendaraan yang sudah registrasi melalui aplikasi MyPertamina. Kalau dihitung rinciannya ada 3.700 kendaraan untuk Pertalite dan 1.800 kendaraan untuk Solar," bebernya.
Baca juga:
Pakai BBM Bersubsidi untuk Kapal Penumpang, Pemasok di Sumenep Ditangkap
Untuk pengaplikasian kebijakan penyaluran BBM bersubsidi ini masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 yang memuat kategori untuk masyarakat berhak mendapatkan subsidi BBM.
"PT Pertamina membuka booth pendaftaran offline di beberapa SPBU di Kota Malang. Diantaranya ada di SPBU Sukun, Langsep, Tlogomas dan Fuel Terminal Malang di Jalan Halmahera," pungkasnya.