Pixel Code jatimnow.com

Polemik Pembekuan BEM Unisla, Ini Penjelasan Rektor

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Rektor Unisla, Bambang Eko Muljono didampingi Ketua Yayasan Ir. Wardoyo saat mengklarifikasi pembekuan BEM universitas. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Rektor Unisla, Bambang Eko Muljono didampingi Ketua Yayasan Ir. Wardoyo saat mengklarifikasi pembekuan BEM universitas. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Civitas Universitas Islam Lamongan (Unisla) mengklarifikasi polemik pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang memicu serangkaian aksi demo.

Sebelumnya, beredar video unjuk rasa elemen BEM Unisla yang mendapat balasan dari oknum dosen. Dosen yang mengendarai mobil Avanza hitam saat itu menabrak alat peraga demo berupa karangan bunga dan bangku yang digunakan mahasiswa dalam aksinya.

Rektor Unisla, Dr. Bambang Eko Muljono menyampaikan masalah bermula saat ajakan audiensi yang digelar BEM tidak dihadiri olehnya dan diwakilkan oleh Warek II dan III.

"Pada waktu itu saya memang sedang berada di Malaysia untuk menjalani sejumlah kerja sama, padahal sudah diwakilkan namun pihak BEM nekat mengedarkan hasil kajian mereka ke ruang publik hingga membentuk opini," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Kajian Good University Governance (GUG) Universitas Islam Lamongan itu disebar melalui hard copy maupun soft copy lewat medsos. Penyebarluasan kajian tersebut juga dibumbui dengan meme-meme dengan nada merendahkan pihak rektorat.

"Mereka juga memberikan info bahwa universitas telah mengebiri demokrasi serta kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat, kebebasan akademik dan bertindak otoriter dan hal lain yang isinya memberikan informasi kepada publik bahwa Unisla telah gagal dalam mengimplementasikan tata kelola instansi yang baik dan membangun kualitas mutu dari mahasiswanya," terangnya.

Baca juga:
Hadapi Ekonomi Global: Peran Enterpreneur di FEB Unisla Siapkan Generasi Tangguh

Sempat ada pertemuan pada Selasa (28/6/2022) antara Rektor dan Ketua BEM, namun tak membawakan hasil. Pihak BEM tetap teguh pada pendirian mereka, meski sudah dipaparkan upaya serta jawaban sesuai data dan fakta.

"Atas tuduhan dan 3 pertimbangan, Rektor mengeluarkan SK Nomor 027/Kep./Unisla/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Pembekuan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Lamongan Periode 2021-2022," jelasnya.

Polemik ini juga sudah diklarifikasi pihak Unisla ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII atas gejolak BEM tersebut.

Baca juga:
FEB Unisla Gelar Yudisium 468 Lulusan, Hasilkan Puluhan Jurnal hingga Prosiding

"Gerakan tersebut kini murni liar dan dinyatakan oleh Yayasan, Jajaran Dekanat dan BEM serta DPM Fakultas dan BEM serta DPM Universitas tidak disertai data dan fakta tetapi hanya merupakan asumsi-asumsi dari sumber yang tidak bertanggung jawab," papar Bambang.