Lamongan - Suhandak, warga Dusun Kepoh, Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, harus membayar mahal perbuatannya. Kakek 70 tahun itu menabrak gerobak pedagang kaki lima (PKL) lantara berkendara dalam kondisi mabuk. Kecelakaan terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Lamongan. Bahkan saat berkendara, kakek yang mengaku mempunyai 13 cucu tersebut masih meminum dan memegang botol miras.
Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan Suhadak. Bukan karena telah menabrak, namun lebih kepada prihatin serta kasihan. Saat ditanya, Suhadak pun tak menampik dirinya dalam kondisi mabuk dan hendak pulang seusai bekerja di Pasar Ikan Lamongan.
"Dari pasar ikan, mau pulang. Mabuk toak dicampur arak sedikit. Mau habis itu, sebenarnya botolnya mau saya buang," ungkap Suhadak, Sabtu (16/7/2022).
Sementara itu, Sofyan pedagang kaki lima yang ditabrak Suhadak mengaku terkejut saat tiba-tiba ada motor yang menabrak dirinya. Saat itu, ia sedang mendorong gerobak dagangannya.
Baca juga:
Adu Banteng Mobil Travel Vs Truk di Bangkalan, 2 Orang Luka Parah
"Saya sendiri tadi kaget, tiba-tiba ditabrak seorang kakek. Untungnya cuma nabrak gerobak," ungkapnya sambil terheran-heran.
Salah satu warga, Hasan menceritakan seusai menabrak gerobak pedagang, sang kakek tersungkur dan mengalami luka di bagian wajah. Ia pun menegaskan kalau Suhadak dalam pengaruh miras.
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
"Jelas ini mabuk, untungnya hanya luka ringan di bagian pipi," terangnya.
Warga setempat berinisiatif untuk menghubungi pihak keluarga kakek Suhadak. Hal itu lantaran sang kakek memohon agar tidak dipanggilkan pihak kepolisian. Sementara kondisi motor Honda Vario bernopol S 4627 JAE yang dikendarai Suhadak ringsek bagian samping depan.