Pixel Codejatimnow.com

Jelang Sidang Tuntuan JEP, Kejari Kota Batu Ramai Unjuk Rasa

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Dua kelompok mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (19/7/2022). Dinamika sosial cukup tinggi ini diduga karena besok Rabu (20/7/2022) bakal digelar sidang pembacaan tuntutan terdakwa JEP di Pengadilan Negeri Malang.

Awalnya, kelompok yang menamakan diri Koalisi Children Protection Malang Raya yang datang terlebih dahulu sekitar pukul 7.30 WIB. Kedatangannya untuk bertemu dengan Kajari Batu, Agus Rujito.

Ketua kelompok itu, Daisy Ndoen Pangalila mengutarakan bila koalisi ini terdiri atas sejumlah organisasi dan komunitas yang ada di Malang Raya. Tujuan kehadirannya untuk memberikan dukungan kepada jaksa.

"Sebab jaksa merupakan representasi dan perwakilan dari suara para korban yang merupakan anak-anak. Makanya kita perlu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Batu yang sudah menangkap dan menahan sebagai jawaban kegelisahan masyarakat luas," ujarnya.

Pasalnya kekerasan seksual merupakan tindakan yang merusak martabat dan harga diri manusia, terutama anak yang menjadi korban. Terlebih kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak bukanlah delik aduan, melainkan delik biasa, sifatnya tidak bisa dicabut atau dihentikan proses hukumnya.

"Kekerasan seksual tidak bisa ditolerir harus ada efek jera. Berdasarkan pertimbangan itu, kami sampaikan dukungan kepada Kajar. Kita mendesak JPU menuntut sanksi hukuman pidana maksimal demi keadilan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia," bebernya.

Setelah rampung, sekira pukul 11.00 WIB ada puluhan anak muda yang menggelar aksi damai di depan Kejari Batu. Mereka menamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Malang Raya.

Baca juga:
Video: Sidang Vonis Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditunda Hakim

Nampak beberapa poster dengan ragam tulisan seperti "Pengadilan Yes, Podcast No", "Kami mempertanyakan kredibilitas Kejaksaan Kota Batu", "Mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Kota Batu", termasuk tulisan "Kami tidak membela korban dan pelaku, tapi kebenaran".

Dalam aksi yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut nampak tidak terorganisir. Bahkan setelah itu mereka membubarkan diri ada yang menaiki angkutan umum carteran dari wilayah Kota Malang maupun sepeda motor.

Anehnya mereka tidak mau memberikan keterangan apapun kepada para jurnalis meski sudah diminta. Kecurigaan beberapa pihak pun muncul bila aksi mereka merupakan aksi bayaran yang tidak terlatih.

Menanggapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito menerangkan, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Meski ada dua pihak secara garis besar mereka mengungkapkan dukungan kepada jaksa agar profesional bekerja.

Baca juga:
Hakim Vonis Bebas Kakek Suyatno Terdakwa Pencuri Ayam Bu Kades di Bojonegoro

"Kita pun memastikan bahwa jaksa akan bekerja maksimal serta memperhatikan rasa keadilan di tengah masyarakat secara profesional sesuai undang-undang," tegasnya.

Di singgung sidang besok, JPU memastikan sudah menyiapkan dokumen tuntutan yang akan dibacakan di Pengadilan Negeri Malang. Tapi dirinya enggan menjelaskan detail isi tuntutan dalam dokumen yang sedang disusun.

"Semoga sidang berjalan tertib dan lancar. Kami sesuai ketentuan yang ada dan memperhatikan rasa keadilan di masyarakat," pungkasnya.