Kediri - Pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri memberikan bunga mawar merah untuk Polres Kediri Kota. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap polisi dalam penanganan kasus dugaan pencabulan oleh guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Buket mawar merah diberikan pegiat LPA Kota Kediri dalam aksi damai tepat di peringatan Hari Anak Nasional di Alun-alun Kota Kediri, Sabtu (23/7/2022). Mawar merah diterima langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, sebagai leading dalam penanganan kasus ini.
Dalam orasinya, mereka mendukung penuh upaya penegakan hukum pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang objektif, profesional dan transparan. Pihaknya juga meminta dalam perkara pencabulan peserta didik oleh guru berinisial IM (57) dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Semoga dengan upaya penegakan hukum secara profesional objektif dan transparan akan terpenuhi rasa keadilan bagi masyarakt dan menjadi efek jera bagi predator seksual anak,” kata Satgas LPA Kota Kediri Endah Andarwati.
Sebelumnya, LPA Kota Kediri resmi membuat laporan ke polisi atas kasus tersebut. Saat ini proses hukum di Polres Kediri Kota terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, polisi telah memeriksa 7 saksi. Termasuk mengumpul bukti-bukti dan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Baca juga:
Memprihatinkan, Kekerasan Seksual Anak di Jatim Naik 100 Persen Selama 2021
“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan dan kami akan melakukan gelar perkara jika semuanya sudah lengkap. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” kata Kasat AKP Tomy Prambana.
AKP Tomy mengaku berterima kasih atas dukungan ini. Pihaknya berjanji serius dan memprioritaskan penanganan kasus pencabulan yang menimpa 7 siswi tersebut.
“Kami akan memprioritaskan kasus ini. Dan kami sangat mengatensi kasus kekerasan terhadap anak,” tegas AKP Tomy.
Baca juga:
Kemenkumham Sahkan Logo LPAI
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengungkap peristiwa yang menghebohkan itu. Aksi pencabulan, menurut Siswanto, dilakukan pelaku pada Mei lalu saat korbannya tengah berada di kelas 6 SD. Baru-baru ini, tim khusus bentukan Pemerintah Kota Kediri menyampaikan hasil pemeriksaannya. Pihaknya memastikan ada 7 korban kebejatan IM.
Modusnya, pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan. Dia diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya. Aksi itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba anggota tubuh si bocah. Orang tua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.