Malang - Kasus kekerasan anak di Kabupaten Malang terbilang masih tinggi. Berdasarkan data Unit PPA Polres Malang, ada 135 laporan kekerasan anak pada periode Januari-Juli 2022. Baik kekerasan fisik maupun seksual.
"Kekerasan seksual itu ada 40 perkara. Di 2021, kasus kekerasan seksual itu 65 dari 152 kekerasan terhadap anak," jelas Kanit PPA Polres Malang Aipda Nur Leha di sela Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu (23/07/2022).
Menurutnya, salah satu penyebab tingginya angka kekerasan terhadap anak karena faktor keluarga tidak utuh.
"Misalnya broken home, kemudian anak diasuh neneknya atau saudara lainnya. Sehingga kasih sayang itu tidak maksimal," terangnya.
Sementara itu, peringatan Hari Anak Nasional di Malang diramaikan dengan berbagai kegiatan. Antara lain lomba majalah dinding, lomba mencari bakat, lomba menggambar poster, dan lomba cipta menu bahan lokal.
Baca juga:
Bank Jatim Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Malang Selatan
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Pada kesempatan ini, ia memberikan penekanan terhadap permasalahan stunting.
"Perhatian orang tua terhadap pendidikan dan pemenuhan vitamin sangat penting untuk pertumbuhan anak agar terhindar stunting. Saat anak-anak kita sehat, saya yakin generasi bangsa di tangan anak-anak kita," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa orang tua tidak boleh melepaskan pandangan dari anaknya. Apalagi saat ini digitalisasi hampir menguasai segala aspek kehidupan.
Baca juga:
KPU Jatim Serahkan Santunan Pantarlih Kabupaten Malang yang Meninggal Dunia
"Orang tua harus pintar dan jeli melihat timbuh kembang anak. Orang tua juga harus membagi waktu dalam memberi asuhan kepada anak, keduanorang tua haris saling berbagi peran," tukasnya.