Pixel Code jatimnow.com

Buntut Kasus Guru SD Cabuli Siswi, Aktivis Tuntut Kadindik Kota Kediri Dicopot

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Yanuar Dedy
Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Kediri Bersatu di depan Dinas Pendidikan Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Kediri Bersatu di depan Dinas Pendidikan Kota Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kediri Bersatu, berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (25/7/2022).

Sembari membawa sejumlah poster, mereka menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dicopot dari jabatannya karena dinilai melindungi oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya. Massa juga menggelar teatrikal yang menggambarkan kebejatan IM (57), guru SDN yang diduga melakukan pencabulan terhadap 7 siswinya tersebut.

“Kepala Dinas (Pendidikan) ini tidak layak ada di sini karena dia tau tindak pidana pencabulan tapi tidak membawanya ke ranah hukum. Tidak melaporkannya berarti dia tidak punya sense of crisis, dia tidak mengkhawatirkan kasus itu terjadi di sekolahan atau lingkungan-lingkungan lain, kita meminta wali kota (Kediri) memecatnya hari ini atau dia mengundurkan diri,” kata korlap aksi, Supriyo, saat berorasi.

Sebelumnya, Supriyo dan perwakilan massa sempat berdialog di dalam. Dalam pertemuan itu, mereka mendapati fakta bahwa Kepala Dinas Pendidikan telah mengetahui kasus tersebut sejak Juni, sebelum akhirnya IM dicopot sebagai guru pengajar pada 1 Juli lalu.

Mereka juga menyoroti pemecatan IM per 20 Juli lalu. Padahal belum ada keputusan hukum apapun yang menjeratnya.

“Tindakan pemecatan di dalam hukum kita jelas keliru karena belum ada satu pun hukum yang menyatakan tersangka terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca juga:
Warga Jember Protes Jalan Provinsi Rusak 20 Km, Tuntut Evaluasi Total Andalalin

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Siswanto membantah jika disebut melindungi terduga pelaku. Dia sudah melakukan langkah sesuai kewenangannya sebagai Dinas Pendidikan. Kini, dia juga mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

“Saya sudah melakukan upaya sesuai kewenangan saya, sesuai tupoksi. Dan saat ini saya mendukung penuh proses hukum di kepolisian,” jelas Siswanto kepada jatimnow.com.

Siswanto mengaku pihaknya telah diperiksa oleh penyidik Polres Kediri Kota sebagai saksi dalam kasus ini. Dia telah memberikan keterangannya untuk membantu kepolisian menyelesaikan kasus pencabulan anak tersebut.

Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan 7 siswi SDN di Kota Kediri. Total ada 7 saksi diperiksa termasuk IM, terduga pelaku.

Sementara IM, resmi dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Kota Kediri sebagai konsekuensi atas aksi bejatnya. Dia dipecat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.