Surabaya - Polisi menyebut bahwa warga di Lakarsantri yang tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan hanya tiga orang. Buntut kasus itu, polisi mengamankan satu oran penjual.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya memeriksa seorang pria berinisial AZ (49), warga Kepatihan, Gresik yang menjual miras tersebut pada Senin (25/7/2022) pagi.
"AZ menjual miras oplosan selama dua tahun. Dia mengaku hanya menjual dan membeli dari Tuban. Kami juga menyita 9 botol miras oplosan ukuran 1,5 liter. Saat ini penyidikan masih terus berlanjut," terang Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa pesta miras tersebut digelar karena salah satu korban, AZ menggelar pesta pernikahan dan mengundang teman-temannya.
"Total 12 orang yang ikut. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk penjual minuman ini masih saksi statusnya," ujarnya.
Bambang menambahkan, pesta miras tersebut digelar pada Senin (18/7/2022) malam sebelum AZ melangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022). Dan pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia. Menyusul sehari setelahnya, satu orang meninggal.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
"Total korban tiga meninggal dunia. Kemarin ada informasi empat orang. Namun setelah didalami, ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul, tapi tidak minum," beber dia.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri secara individu. Lalu miras-miras hasil bawaan itu dicampur menjadi satu dalam galon.
"Saat ini satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada telah diperbolehkan pulang," tambahnya.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Sebelumnya, pesta miras oplosan berujung maut itu digelar di Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.