Pixel Codejatimnow.com

Penyelidikan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Dihentikan!

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Elok Aprianto
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat memberikan keterangan dihentikannya penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat memberikan keterangan dihentikannya penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi Polres Mojokerto Kota berinisial B, yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, akhirnya dihentikan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, kasus dugaan perselingkuhan antara Ipda B dan S, istri anggota TNI AD, merupakan kasus dengan delik aduan absolute yang diatur dalam Pasal 284 KUHP.

Lantaran tidak ada pihak yang merasa dirugikan, maka penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan itu dihentikan.

"Karena itu adalah delik aduannya adalah delik aduan absolute, sehingga harus ada orang yang melapor," ungkap Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.

"Kami panggil terhadap suami S, dan yang bersangkutan tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum, dan merasa hal ini adalah masalah keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri," sambung dia.

Atas dasar itulah, Giadi menyebut bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

"Karena suami tidak mau melaporkan kejadian ini, maka kami menghentikan perkara tersebut dengan status penyelidikan," tegasnya.

Dikatakan Giadi, terkait dengan perilaku oknum anggota Polres Mojokerto Kota itu, perkara kedinasannya diserahkan pada polres tempat oknum bertugas.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Ini kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penegakan disiplin kode etik maupun profesi," ujarnya.

Giadi membenarkan bahwa Ipda B bertamu ke rumah S, sejak pukul 16.00 sampai dengan pukul 21.30 WIB, hingga akhirnya warga setempat mendatangi rumah S.

"Dari keterangan saksi, yang bersangkutan (S) menawarkan produk properti kepada B. Hal ini dibenarkan oleh suami S yakni D, yang mengatakan jika istrinya bekerja sebagai broker atau agen properti. Dan memang sering rumah S didatangi orang untuk melakukan peninjauan dan bahkan rumah tersebut dijadikan rumah contoh," paparnya.

Saat ditanya mengapa Ipda B terbilang lama bertamu di rumah S, Giadi mengaku mereka berdua sudah pernah bertemu sebelumnya.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

"Memang ada penawaran produk properti, mungkin disampaikan juga produk itu speknya apa, sehingga itu agak lama," katanya.

Berdasarkan keterangan warga, sambung Giadi, mereka mendatangi rumah S untuk mengklarifikasi. Namun Ipda B tidak menghiraukan dan malah pergi.

"Karena panik, B tanpa sengaja menarik gas dan terhadap warga yang mengalami luka, mereka juga sudah berdamai," tukasnya.