Magetan - Gadis berumur 14 tahun jadi korban persetubuhan, setelah diajak seorang sopir check in di salah satu hotel kawasan Telaga Sarangan, Magetan.
Sopir berinisial AB (28), warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan itu mengenal korban, setelah saling sapa di media sosial (medsos) Instagram satu tahun lalu.
Setelah bertukar nomor handphone, keduanya intens berkomunikasi. Hingga pada 11 Juli 2022 lalu, pelaku mengajak korban check in di hotel tersebut. Di kamar hotel itulah, pelaku merayu korban.
"Kejadiannya di salah satu hotel di Telaga Sarangan, pada 11 Juli 2022 lalu. Korban masih berumur 14 tahun," jelas Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (28/7/2022).
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto
Baca juga:
Pria Beristri Setubuhi Gadis hingga 5 Kali di Rumah Kosong Kediri
Rudy menjelaskan, saat menginap di hotel itu, pelaku membujuk korban agar bersedia melakukan hubungan badan. Korban tidak berdaya setelah pelaku janji akan menikahinya.
"Setelah sepekan lebih, korban baru mengaku ke orangtuanya," kata dia.
Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur
Pengakuan korban itu setelah salah satu guru bela dirinya bertanya, lantaran korban tidak pernah mengikuti latihan bela diri. Dari situlah sang pelatih tahu kalau korban telah disetubuhi pelaku.
"Pelatih lalu memberitahu orangtua korban. Setelah mendapat pengakuan, orangtua korban melapor ke Polres Magetan," tandas Rudy.