Pixel Codejatimnow.com

Pria Beristri Setubuhi Gadis hingga 5 Kali di Rumah Kosong Kediri

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku SG. (Foto: Polres Kediri Kota for jatimnow.com)
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku SG. (Foto: Polres Kediri Kota for jatimnow.com)

jatimnow.com - SGR (52), seorang pria beristri di Kediri, tega menyetubuhi gadis berusia 25 tahun hingga 5 kali di rumah kosong. Janji menikahi, tapi si tua malah kabur sampai korban melahirkan.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, kejadian itu berlangsung pada bulan Juli-Oktober 2021 lalu. Selama itu, total 5 kali pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

"Modus operandi pelaku, mengantar korban pulang. Saat perjalanan, berhenti di sebuah rumah kosong, lalu melakukan persetubuhan terhadap korban," kata AKP Nova, pada Senin (31/7/2023).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku janji akan menikahi korban. Dia juga mengatakan bahwa 21 tahun menikah, pelaku belum diberi momongan.

Baca juga:
Ini Riwayat Kesehatan Pria Meninggal Bersama Jasad Ibu yang Membusuk di Kediri

Untuk meyakinkan korban, pelaku menyampaikan kata-kata buaian seperti berikut.

"Sampean istriku, sampean bakal meneruskan keturunanku, Allah menakdirkan kamu meneruskan keturunanku, karena aku tidak punya anak dari istriku selama 21 tahun,” rayuan pelaku.

Baca juga:
Bulog Mulai Salurkan Beras Bantuan Pangan Tahap II di Kediri, Siapkan 1,2 Juta Kg per Bulan

Akibat perbuatan pelaku, pada November 2021 korban hamil. Selanjutnya, pada Juli 2022 korban melahirkan seorang anak perempuan. Ayah korban WR yang tidak terima kemudian melapor ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, polisi mampu meringkus pelaku. Kini dia dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar.

107 Kuota CPNS Dibuka Kemenkumham Jatim
Pemerintahan

107 Kuota CPNS Dibuka Kemenkumham Jatim

"Dari 107 formasi baik CPNS maupun PPPK, rencananya semuanya untuk mengisi kebutuhan pegawai di lapas dan rutan di Jatim," ujar Rochim.