Pixel Code jatimnow.com

Sindikat Penipuan Antar Pulau Bermotif Penggandaan Uang Diringkus

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto saat jumpa pers/Foto: Narendra Bakrie
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto saat jumpa pers/Foto: Narendra Bakrie

 

jatimnow.com - Dua pria asal Banten yang masuk dalam sindikat penipuan antar pulau diringkus tim gabungan Polsek Asemrowo dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kedua pria itu bernama Alihudin (47) warga Pandeglang, Banten dan Ali Imron (37) warga Serang, Banten.

Dua pelaku penipuan itu dilaporkan telah menipu seorang pengusaha asal Madura sebesar Rp 1,9 miliar. Dan akhirnya mereka berdua berhasil ditangkap awal bulan Juli 2018 lalu. 

"Para pelaku mengenal korban sejak awal 2017 silam. Korban pun kepincut penggandaan uang yang ditawarkan para pelaku," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (18/7/2018). 

Sejak mengenal sindikat itu, korban menyetorkan uang Rp 1,9 miliar secara bertahap. Dan dua pelaku yang ditangkap, merupakan kelompok ketiga yang masuk dalam sindikat penipu itu. Korban yakin setelah kelompok ini menunjukkan satu kotak uang Dolar Hongkong palsu senilai 80 miliar.

"Uang dolar (Hongkong) palsu itu disebut pelaku sebagai hasil ritual penggandaan uang yang telah disetorkan korban. Dan itulah yang meyakinkan korban," beber Agus. 

Sementara itu, Kapolsek Asemrowo, Kompol Ahmad Faisol Amir mengungkapkan jika janji yang disampaikan pelaku kepada korban yaitu bisa menggandakan uang korban hingga 10 kali lipat. Tiga kelompok dalam sindikat itu memiliki peran masing-masing. 

"Satu pelaku bertugas meyakinkan korban, satu pelaku berperan sebagai pengganda uang," papar Faisol. 

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Menurut Faisol, pengejaran yang dilakukan tim gabungan berlangsung di beberapa kota di Indonesia. Sebab sindikat ini sangat licin. Tapi, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di Banten.

Dari tangan kedua pelaku, disita sejumlah barang bukti antara lain sejumlah lembaran bukti setor bank, buku rekening dan handphone.

 

Reporter: Narendra Bakrie

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Editor: Arif Ardianto