Pixel Codejatimnow.com

DAK Rehabilitasi Sekolah di Ponorogo Rp8,5 Miliar Terancam Hangus

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Puryono. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Puryono. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - 8 sekolah di Kabupaten Ponorogo terancam tidak diperbaiki tahun ini. Pasalnya dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp8,5 miliar belum terserap sehingga terancam hangus.

Hal itu terungkap saat hearing yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Ponorogo dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten ponorogo.

"Ada 8 sekolah. Rinciannya 2 SD dan 6 SMP," ujar nggota komisi D, DPRD ponorogo, Puryono, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan bahwa DAK itu belum bisa divonis gagal. Pasalnya tahun anggaran masih berjalan. Hanya saja tahapan memang sudah dilalui.

Sesuai aturan, kata dia, sekolah yang ditentukan lelang berakhir pada 21 juli 2022 lalu. Sudah diperpanjang sampai 31 Juli 2022.

"Ini ada yang gagal lelang ada gagal tayang," kata politisi PAN ini

Gagal tayang adalah karena beberapa sekolah ini diajukan DAK ini persyaratannya sudah ditentukan pemerintah pusat. Alasan dari Dindik, tidak memenuhi syarat memperoleh DAK.

Baca juga:
DPRD Serap Aspirasi Warga Ponorogo: Jalan Searah Picu Penurunan Omset Usaha

Jika gagal lelang, karena ketika ini diluncurkan untuk proses lelang ini sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan ini ada sebagian tidak ada peminatnya ada juga yang tidak memenuhi syarat

"Anggaran SD ada Rp1,6 miliar. Sedangkan SMP itu Rp6,9 miliar. Harapan kita masih ada waktu karena sampai Desember mudah-mudahan masih proses bentar lagi kita perubahan anggaran, " terangnya.

Kadindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri beralasan ada yang gagal tayang ada yang gagal lelang. Kalau gagal tayang itu berarti belum dilelang oleh lembaga lelang. Kalau gagal lelang ada pihak kontraktor yang belum memiliki kualifikasi untuk mengambil lelang.

"Gagal tayang itu tidak bisa dikatakan terlambat, kita sudah memasukkan data tapi belum diproses, sehingga batas waktunya habis," tegasnya.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Dia mengaku berbagai usaha telah dilakukan. Salah satunya sudah menyampaikan surat melalui Sekda dan pemerintah pusat terkait untuk perpanjangan waktu. Tapi ternyata perpanjangan waktu juga kurang signifikan, sehingga tidak bisa masuk proses lelang lagi.

Pihaknya tidak mau dikatakan batal. Menurutnya anggaran masih berjalan.

"Tapi kalau udah selesai kita tahu nanti seperti apa. Masih proses berjalan, tahun anggaran berakhir sampai akhir desember nanti," pungkasnya.