Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana memberikan bantuan untuk warga yang sapinya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencananya, akan dikucurkan Rp500 ribu per ekor.
"Tapi kami harus hati-hati menentukan sapi yang mati karena PMK atau tidak. Sehingga harus ada pendapat ahli," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, Rabu (5/7/2022).
Menurutnya, ahli dalam hal ini adalah otoritas veteriner. Kemudian otoritas wilayah setempat dan ketiga, tim yang melaksanakan penguburan.
"Karena uang yang dipakai adalah uang negara. Diambil dari dana BTT (bantuan tak terduga)," jelasnya.
Baca juga:
Video: Melihat Kontes Sapi Jumbo di Tulungagung
Dia menyebut bahwa sudah ada 326 ekor sapi di Kecamatan Pudak yang tervalidasi datanya. Dan di wilayah ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik sapi terkait tata cara dan persyaratan untuk pencairan.
"Misal ada nomor rekening. Juga SK Tim di setiap desa. Juga validasi-validasi dari data yang ada," paparnya.
Baca juga:
Mengembalikan Sapi Perah sebagai Rojo Koyo Warga Kota Batu
Bila semua syarat sudah terpenuhi, maka bantuan uang itu bakal segera dicairkan.