Pixel Codejatimnow.com

1465 Narapidana Lulus Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lapas Narkotika Pamekasan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Para narapidana narkoba menikuti salah satu program rehabilitasi di Lapas Pamekasan (Foto: Humas Kanwil Kumham Jatim/jatimnow.com)
Para narapidana narkoba menikuti salah satu program rehabilitasi di Lapas Pamekasan (Foto: Humas Kanwil Kumham Jatim/jatimnow.com)

Pemekasan - Lapas Narkotika Pamekasan menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial serta pascarehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Selama semester I Tahun 2022 ini, total ada 1.465 narapidana dinyatakan lulus program yang diinisiasi Dirjen Pemasyarakatan itu. Dari jumlah itu, 220 di antaranya mengikuti program rehabilitasi medis, 1.200 rehabilitasi sosial dan 45 pascarehabilitasi.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menjelaskan bahwa program layanan rehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dilaksanakan selama 6 bulan.

"Juga ada 220 orang peserta pelatihan kemandirian dinyatakan telah lulus mengikuti program," ujar Zaeroji dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Rabu (3/8/2022).

Zaeroji menyampaikan, penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting. Dengan dasar kemanusiaan, para korban penyalahgunaan
narkotika perlu dikembalikan kepulihannya.

"Agar mereka menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.

Zaeroji menambahkan, rehabilitasi itu harus simultan, mulai detoksifikasi hingga pascarehabilitasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan (relapse prevention). Juga meningkatkan produktivitas dan penyatuan kembal. ke masyarakat.

"Sehingga memiliki fungai sosial yang bermanfaat," tegasnya.

Baca juga:
Warga Syukuran Sambut Pembukaan Jembatan Glendeng Penghubung Bojonegoro - Tuban

Pihaknya juga berupaya mengoptimalkan peran lapas untuk memaksimalkan peserta rehabilitasi. Saat ini, di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sudah ada 7 UPT yang telah melaksanakan.

"Antara lain Lapas Surabaya, Lapas I Malang, Lapas I Madiun, Lapas Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Pemuda Madiun dan Lapas Perempuan Malang," paparnya.

Sementara Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin mengapresiasi program yang diinisiasi Lapas Narkotika Pamekasan itu. Dia berharap agar para penyalahguna narkotika di lapas/rutan bisa kembali sembuh dan tidak kecanduan lagi.

"Sehingga setelah bebas, dapat kembali ke masyarakat dan lebih berproduktif," tutur Fattah.

Baca juga:
Pemkot Akan Rehab 40 Gedung Sekolah di Kota Malang Tahun 2024

Fattah mengimbau agar Program Tahap II dan berikutnya dapat terus konsisten dilaksanakan. Hal ini sebagai quality control dan tolak ukur keberhasilan sebuah program rehabilitasi dan pelatihan kerja.

"Sehingga alumnus dari program ini menjadi manusia yang berdaya guna kembali ke tengah masyarakat," tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Pamekasan, GANA Recovery Pamekasan, Universitas Madura, dan Kemenag Pamekasan selaku stakeholder Rehabilitasi. Serta SMKN 1 dan SMKN 2 Pamekasan bagi program pelatihan kemandirian, serta Kepala UPT se-Korwil Madura.