Pixel Codejatimnow.com

Massa BMM Sebar Rokok Ilegal di Depan Kantor Bea Cukai Madura

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Puluhan aktivis melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Kamis (04/08/2022).(Foto: Fathor Rahman)
Puluhan aktivis melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Kamis (04/08/2022).(Foto: Fathor Rahman)

Pamekasan - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Madura, Kamis (04/08/2022). Mereka memprotes puluhan pabrik rokok ilegal yang dibiarkan beroperasi sampai sekarang.

Dalam unjuk rasa, orator aksi BMM Suja'ie menilai kinerja Bea Cukai Madura tidak jelas. Padahal maraknya rokok ilegal sudah terungkap sejak lama.

"Kami mempertanyakan peredaran rokok ilegal masih tinggi. Penanganannya masih lemah, " katanya.

Para aktivis pun menyampaikan kekecewaannya terhadap Bea Cukai. Mereka membawa bukti rokok ilegal yang masih dijual pabrikan. Bahkan para aktivis menaburkan rokok ilegal di depan Kantor Bea Cukai Madura.

Baca juga:
Ratusan Warga Sidoarjo Geruduk Rumah Penjual Miras, Ricuh karena Dilempar Uang

Pengunjuk rasa menuntut Bea Cukai Madura segera melakukan tindakan tegas. Termasuk menindak pihak pabrikan yang memproduksi rokok ilegal. Sehingga peredaran bisa ditekan.

"Tidak etis jika kami sebut salah satu perusahaan rokok yang masih beroperasi. Tapi yang pasti, kami belum melihat ada tindakan tegas terhadap pabrik rokok ilegal, " katanya.

Baca juga:
Warga Margourip Kediri Demo Tolak Truk Pasir, Jalan Rusak Hingga Memakan Korban

Suja'ie menegaskan, pihaknya meminta Bea Cukai Madura di Pamekasan melakukan penyitaan rokok ilegal di sejumlah pabrikan. Pihak Bea Cukai Madura diberi waktu 7 hari untuk melakukan tindakan tegas.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura Zainal Arifin tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan dan tuntutan dari pengunjuk rasa. Sehingga membuat pengunjuk rasa kecewa dan segera membubarkan diri.