Pixel Codejatimnow.com

Nahdliyin Sidoarjo Dilarang Beratribut NU saat Berpolitik, PCNU: Itu Instruksi!

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zainul Fajar
Lambang Nahdlatul Ulama (NU)
Lambang Nahdlatul Ulama (NU)

Sidoarjo - Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo mengeluarkan surat edaran agar warga nahdliyin tidak memakai atribut NU dalam acara politik.

Surat edaran itu bernomor: 183/PC/A-I/L-10/VII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022, bersifat instruksi dari PCNU pada seluruh badan otonom (banom) dan MWC NU se Sidoarjo.

Surat itu dikeluarkan menyusul digelarnya acara Gus Muhaimin Festival The Next 2024 di Gelora Delta Sidoarjo pada Sabtu (6/8/2022) besok.

Terkait sanksi kepada pengurus bila instruksi dalam surat edaran itu dilanggar, Ketua PCNU Sidoarjo, Zainal Abidin tidak mau berandai-andai.

Baca juga:
Suara Nahdliyin Penentu Kemenangan di Pilkada Sidoarjo 2024

Katanya, surat edaran itu merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pengurus yang ada dan akan dihormati serta dijalankan secara bersama-sama.

"Kami tidak bisa membatasi hak berpolitik jamaah kami. Pastinya kami yakin semuanya sudah sepemahaman dan sepakat kalau penggunaan atribut dalam giat politik itu tidak boleh," ujar Zainul, Jumat (5/8/2022).

Baca juga:
Respons Gus Ipul saat Dijuluki Makelar oleh Cak Imin

Sebelumnya, dalam surat itu diterangkan, sesuai arahan dari PBNU yang ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pengurus PCNU, Banom dan MWC NU se Sidoarjo, seluruh pengurus dilarang untuk menggunakan atribut NU dalam kegiatan politik.

"Saya kira apa yang terlampir dalam surat edaran itu sudah jelas bisa dipahami. Karena itu sifatnya instruktif," jelas Zainal.