Pixel Codejatimnow.com

Bupati Trenggalek Kukuhkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat mengukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.(Foto: Humas Pemkab Tulungagung)
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat mengukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.(Foto: Humas Pemkab Tulungagung)

Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin mengukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Pembentukan satgas merupakan respons atas terus meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak. Sejak 2020, angkanya cenderung mengalami peningkatan setiap tahun. Untuk itu, pembentukan satgas dirasa sangat diperlukan.

Dalam sambutannya, Mas Ipin mengatakan bahwa pengukuhan satgas merupakan satu langkah untuk memperkuat posisi dalam mewujudkan Trenggalek sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan anak. Dengan banyaknya pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan berarti semakin lama terjadi degradasi moral. Tetapi mungkin karena literasi maupun akses informasi yang semakin baik, sehingga banyak yang berani speak up dan terbuka akan apa yang mereka rasakan.

"Tentu ini menjadi PR untuk kami semua bagaimana menciptakan situasi yang aman, kondusif untuk semua. Jadi seluruh lapisan masyarakat di seluruh tempat kami harus memastikan bahwa Trenggalek adalah kabupaten yang ramah, yang melindungi, yang menjaga keamanan dan kehormatan bagi perempuan dan anak," ujarnya, Jumat (05/08/2022).

Kabupaten Trenggalek dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang baik dalam hal implementasi dan komitmen sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu ditunjukkan dengan diraihnya penghargaan KLA kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Ikuti Ritual Metri Durian, Apa Itu?

"Tentunya predikat itu harus dibuktikan juga dengan kolaborasi semua pihak dan kami berharap tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat ini menjadi penyampai pesan khususnya untuk hal-hal seperti bagaimana nol perkawinan anak bisa didorong," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menegaskan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk menghapus segala bentuk penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Baca juga:
Pesan Mendalam Mas Ipin dalam Apel ASN di Pemkab Trenggalek

"Sehingga Polri ikut serta dalam perlindungan perempuan dan anak melalui penegakan hukum yang preventif, responsibiltas dan transparansi berkeadilan," pungkasnya.