Pixel Codejatimnow.com

Perhutani KPH Madura Sebut Pelaku KDRT di Sumenep Bukan Karyawannya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
KSS Humas Perhutani KPH Madura di Pamekasan, Suhartono. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
KSS Humas Perhutani KPH Madura di Pamekasan, Suhartono. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Pamekasan - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Sumenep inisial MS (32) yang diduga karyawan Perhutani direspons Kantor Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Madura di Pamekasan, Kamis (11/8/2022).

Sebelumnya, terungkap bahwa inisial MS disebut sebagai karyawan Perhutani di Pulau Kangean Sumenep. Dia ditangkap polisi akibat kasus KDRT yang dilaporkan istrinya sendiri. Yakni inisial AP (32) warga Dusun Kayuaro, Kecamatan Kangayan.

Kepala Subseksi Humas Perhutani KPH Madura, Suhartono menyampaikan bahwa inisial MS tidak pernah direkrut menjadi karyawan Perhutani. Bahkan tidak pernah dipekerjakan dalam urusan apapun.

"Saya baca berita jatimnow dan saya kroscek ke semua petugas Perhutani. Tidak ada yang bersangkutan bekerja di Perhutani," katanya.

Diungkapkan, memang MS sering berada di salah satu Kantor Perhutani di Sumenep. Tepatnya di Pos Keamanan Resort Pemangkuan Hutan Aengkokap, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Baca juga:
Istri di Malang Tewas Diduga Diracun Suami, Dipaksa Minum Pembersih Lantai

Namun, laki-laki yang akrab disapa Hartono mengungkapkan, tidak ada karyawan atas nama MS bekerja di Pulau Kangean. Termasuk tidak pernah dilibatkan semua urusan tentang Perhutani.

"Kami pastikan orang itu bukan karyawan Perhutani. Kalau hanya berkumpul memang benar," ucapnya.

Baca juga:
Meningkat, Kasus KDRT dan Kecelakaan Jadi Catatan Penting Polres Bojonegoro di Tahun 2023

Pihaknya juga menghimbau kepada petugas Perhutani di Madura untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk KDRT yang dilakukan MS kepada istrinya yang sempat mencatut nama Perhutani.