Pixel Codejatimnow.com

Asyik Tidur di Kos, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Digerebek Polisi

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zain Ahmad
Kurir narkoba jaringan Lapas saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(Foto: Polres Tanjung Perak/jatimnow.com)
Kurir narkoba jaringan Lapas saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(Foto: Polres Tanjung Perak/jatimnow.com)

Surabaya - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek tempat persembunyian kurir narkoba di Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Polisi turut menyita 11 poket sabu seberat 4,47 gram.

Kurir narkoba itu adalah RMP (43), warga Teluk Nibung Barat, Surabaya. Selain menyita barang terlarang, petugas juga menyita timbangan elektrik dan uang Rp200 ribu yang merupakan sisa dari upah menjadi kurir sebelumnya.

"Yang bersangkutan ini merupakan target operasi kami. Cukup lama kami buru. Saat ini sudah kami tahan untuk proses pengembangan lebih lanjut," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo, Jumat (12/8/2022).

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap kurir narkoba berhasil dilakukan setelah dapat mengidentifikasi keberadaannya usai melakukan penyelidikan hampir satu minggu. Saat itu, pelaku teridentifikasi tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Simo Kwagean Kuburan. Tim yang sudah siap langsung bergerak ke tempat tersebut kemudian melakukan penggerebekan.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

"Ketika kami lakukan penggerebekan, yang bersangkutan dalam keadaan tidur. Langsung kami amankan. Kemudian kami lakukan penggeledahan ke semua kamar kosnya, dan kami temukan belasan poket sabu tersebut hingga sejumlah uang tunai," jelasnya.

Bersama barang bukti tersebut, pelaku lantas digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah lebih dari lima kali menjadi kurir narkoba. Selama itu, pelaku mengatakan dikendalikan seorang bandar narkoba yang kini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakan (Lapas) di Jawa Timur.

Baca juga:
16 Tersangka Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Operasi Tumpas Narkoba

"Pengakuannya setiap transaksi itu dengan cara ranjau. Di taruh di suatu tempat, kemudian diambilah oleh yang bersangkutan. Pengakuannya yang mengendalikan dari Lapas. Ini yang masih akan terus dalami dan kembangkan," tandas Hendro.