Pixel Codejatimnow.com

Local Pride! Inovasi Samtaku Pemkab Lamongan Pikat Konjen AS Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya, Clint Shoemake saat berada di TPST Samtaku Lamongan. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya, Clint Shoemake saat berada di TPST Samtaku Lamongan. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Inovasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku) yang dikembangkan Pemkab Lamongan mendapat perhatian dari Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) untuk Surabaya.

Lembaga yang mempunyai misi diplomatik di bawah kedutaan AS ini mengaku tertarik mempelajari mekanisme Samtaku guna menjawab isu lingkungan dan perubahan iklim saat ini.

Wakil Pejabat Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal AS Surabaya, Clint Shoemake berniat mengadopsi sistem Samtaku di Lamongan untuk Surabaya dengan ukuran yang lebih kecil.

"Mungkin ada ide-ide yang bisa kami bawa ke Surabaya, bagaimana sistem itu berfungsi, dan kemungkinan nanti tidak sebesar di Samtaku tapi mungkin lebih kecil,” ucapnya, di TPST Samtaku di Desa Bajarmendalan Lamongan, Selasa (16/8/2022).

Dia mengungkapkan, mengurai sampah dengan metode daur ulang yang dimiliki Samtaku punya kekuatan ekonomis dan bisa menjadi acuan pengelolaan limbah modern.

Baca juga:
Mutasi Jabatan ASN Pemkab Lamongan Terancam Langgar Aturan, Ini Tanggapan Sekda

"Kami juga mendatangkan rekan-rekan konsulat yang sangat antusias dengan isu sampah, daur ulang dan menjadikan Indonesia jauh lebih indah dan tidak kumuh dengan banyak sampah," terangnya.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau Pak Yes menjelaskan beragam kelebihan dari Samtaku yang tak sebatas hanya membantu pemerintah tapi juga dilengkapi teknologi proses homogenizers (RDF) yang memudahkan proses pengelolahan.

Baca juga:
Pemeliharaan Jalan di Lamongan Dikebut Jelang Lebaran

Melalui kecanggihan teknologi tersebut, sampah yang masuk pada Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Tambakrigadung yang awalnya 50 sampai 60 ton per hari, menjadi 6 hingga 10 ton per hari (hanya residu).
Dengan itu dibarengi penanganan yang turut meningkat menjadi 77,5 persen dari yang sebelumnya hanya 45,5 persen. Sehingga diikuti dengan pengurangan sampah, dari semula 8,9 persen menjadi 22,5 persen.

“Pemilahan sampah tidak hanya memberikan dampak finansial bagi masyarakat, namun juga membantu mempermudah sistem pengolahan limbah di Kabupaten Lamongan. Dampak positif dari pengolahan sampah di TPST Samtaku ini sejalan dengan turut meningkatnya penanganan sampah di Kabupaten Lamongan. Bahkan TPST Samtaku Kabupaten Lamongan menjadi projek percontohan TPA yang ada di Indonesia,” ucap Pak Yes.