Pixel Codejatimnow.com

Asyik Bermesraan di Kamar Kos, 3 Pasangan di Kota Mojokerto Terjaring Razia

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Achmad Supriyadi
Ketiga pasangan bukan suami-istri saat diperiksa di Sat Samapta Polres Mojokerto Kota.(Foto: Nor for jatimnow.com)
Ketiga pasangan bukan suami-istri saat diperiksa di Sat Samapta Polres Mojokerto Kota.(Foto: Nor for jatimnow.com)

Mojokerto - Tiga pasangan bukan suami-istri diamankan personel Sat Samapta Polres Mojokerto Kota saat melaksanakan razia di beberapa rumah kos.

Mereka adalah EK (29), warga Kecamatan Puri bersama RN (27) asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dalam satu kamar. MR (24), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto bersama SZ (27) warga Kabupaten Madiun. Lalu MN (20) asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan teman wanitanya, CK (18), warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ketiga pasangan diduga berbuat asusila dan mabuk-mabukan.

Awalnya, personel merazia rumah dua rumah kos di Kelurahan Meri. Kemudian dua rumah kos di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.

"Kami amankan tiga botol kaca berisi minuman alkohol yang sudah sisa sedikit. Kemudian gelas plastik yang digunakan untuk minum amer," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam, Selasa (16/8/2022).

Baca juga:
Diduga Mesum, Sejoli Digerebek Warga di Toilet Taman Ngadiluwih Kediri

Selanjutnya, ketiga pasangan yang terjaring razia dikeler ke Kantor Sat Samapta Polres Mojokerto Kota guna dimintai keterangan.

"Razia ini dalam rangka pencegahan perbuatan asusila," pungkasnya.

Baca juga:
Video Sejoli Mesum di Gang Sempit, Warganet Curhat Dipalak