Pixel Codejatimnow.com

Oknum Kejari Bojonegoro Diduga Sodomi Pelajar SMA di Jombang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edi Handoyo. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edi Handoyo. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - AH oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, terlilit kasus dugaan sodomi terhadap pelajar SMA di Jombang.

AH yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro dibekuk polisi di Hotel Central Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edi Handoyo mengakui adanya peristiwa tersebut.

"Ini tadi masuk informasi masuk terkait adanya penangkapan oknum jaksa dari Bojonegoro, dan kebetulan yang bersangkutan domisili di Jombang," ungkap Edi pada sejumlah jurnalis di Polres Jombang, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut Edi menjelaskan, oknum jaksa tersebut diamankan di salah satu hotel di Jombang.

Baca juga:
Seruduk Truk, Geely Panda Terbakar, Sodomi di Kamar Mandi

"Dilakukan penangkapan di Hotel Central Jombang pada pukul 00.30 WIB," bebernya.

Dikatakan Edi, kini oknum jaksa berinisial AH itu sedang menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Jombang.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh kepolisian, jadi kita juga nunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," tukasnya.

Baca juga:
Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa tersebut diamankan usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswa SMA kelas 1 asal Kecamatan Perak. Selain itu, saat diamankan oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Oknum jaksa ini, berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasi BB dan BR Kejari Bojonegoro, oknum tersebut menempati rumah dinas kejaksaan.