Selain menangani 4 kasus tindak pidana korupsi, Badrut Tamam juga mengungkapkan bahwa Kejari Bojonegoro berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.
Selain menangani 4 kasus tindak pidana korupsi, Badrut Tamam juga mengungkapkan bahwa Kejari Bojonegoro berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.