Pixel Codejatimnow.com

Penerima Bantuan Pembangunan MCK di Pamekasan Masih Keluarkan Uang Pribadi

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Penerima program bantuan pembangunan MCK di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.(Foto: Fathor Rahman)
Penerima program bantuan pembangunan MCK di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.(Foto: Fathor Rahman)

Pamekasan - Realisasi program bantuan pembangunan tempat mandi cuci kakus (MCK) di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diduga dimanipulasi. Sebab material bangunan yang diterima masyarakat hanya sedikit.

Data yang dihimpun jatimnow.com, bantuan pembangunan MCK di Desa Majungan sebanyak 53 unit. Setiap titik dianggarkan Rp10 juta. Jadi total anggaran yang digelontorkan ke desa tersebut sebesar Rp530 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penelusuran di lokasi, bantuan material diduga tidak utuh. Sebab penerima hanya dikirim material dengan jumlah sedikit. Seperti dialami Harto, salah satu penerima bantuan pembangunan MCK di Desa Majungan. Ia mengaku material pasir yang diterimanya satu pikap, semen tujuh sak dan 350 batu bata. Termasuk satu unit jamban, pintu plastik, dan paralon.

"Ada juga batu untuk pondasi sebanyak 9. Sementara seng untuk atap ada dua, " ungkapnya, Senin (22/8/2022).

Ukuran MCK yang dibuatnya memang lebih besar dari semestinya. Salah satu perangkat desa setempat menyatakan jika ukuran mau diperbesar, maka material juga ditambah dengan beli sendiri.

"Saya beli semen sendiri sebagian, pak. Juga menambah pasir. Karena pasir dari bantuan habis. Di sini sudah selesai hanya menunggu alat tangki pembuangan," imbuhnya.

Baca juga:
Viral, Puluhan Anak TK Pamekasan Kenakan Baju Paslon 2 dan Nyanyikan Yel-yel

Pantauan di lokasi, ukuran bangunan MCK milik Harto lebih besar dari ketentuan. Namun bangunan baru itu menempel ke rumahnya. Jadi hanya dibangun tiga dinding saja.

Jika dikalkulasi dengan hitungan maksimal, jumlah material yang diterimanya tidak mencapai Rp4 juta. Belum termasuk saptic tank. Sementara anggaran per titik sebesar Rp10 juta.

Salah satu kepala bidang di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Arif saat dikonfirmasi membenarkan anggaran MCK di Desa Majungan sebesar Rp530 juta. Menurutnya, setiap titik jumlah material tidak sama. Namun, pihaknya membenarkan jika setiap MCK ada ukuran khusus.

Baca juga:
5 Trending Topik Pekan Ini: Nomor 2 Sampai Sekarang Masih Misterius

"Setiap titik jumlah materialnya tidak sama. Jika ada lebih dialihkan ke lokasi lain," katanya.

Sebelumnya, pihaknya mengelak jika setiap titik Rp10 juta. Namun, pihaknya membenarkan jika satu paket bangunan MCK sudah ada ketentuannya. Jadi material yang diterima sesuai bangunan seluas 1,2 x 1,5 meter.