Pixel Codejatimnow.com

Pria Asal Kediri Tertangkap Curi Burung di Malang

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Sangkar burung yang dicuri.(Foto: Humas Polres Malang)
Sangkar burung yang dicuri.(Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Kasus pencurian burung Murai Batu terjadi di Jalan Thamrin Gang 1 RT03/RW08, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Seorang pelaku berhasil diringkus. Yakni, BAS asal Pelemahan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pria berusia 22 tahun itu sempat terlibat kejar-kejaran dengan warga sebalum akhirnya diringkus.

Kapolsek Lawang Kompol Yatmo mengatakan, aksi pencurian burung terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi. Petugas kemudian mengamankan pelaku sebelum dihajar massa.

"Sangkar berisi burung murai batu milik Bapak Karyono ditaruh di depan rumah sejak pukul 09.30 WIB. Pada pukul 11.00 WIB, pemiliknya melihat pelaku mengambilnya. Sangkar sudah bergeser," terang Yatmo, Senin (22/8/2022).

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Melihat burung kesayangan dicuri, korban berteriak sehingga pelaku kaget dan langsung kabur. Dia lari ke Timur menuju jalan raya atau dekat Bank Jatim. Sejumlah warga pun mengejar dan informasi ini diketahui anggota Polsek Lawang. Tersangka diamankan dan digelandang ke mapolsek.

"Pelaku mengambil sangkar dan burung dengan cara memanjat pagar. Kami akan dalami keterangannya lebih lanjut apakah pernah beraksi di lokasi lain," jelas Yatmo.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Diperkirakan, burung Murai Batu yang dicuri pelaku seharga Rp2,5 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian.