Pixel Codejatimnow.com

Penjual Chip Judi Online Higgs Domino Island Lamongan Dibekuk Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Tersangka bandar judi online di Lamongan saat gelar perkara di Polres setempat. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Tersangka bandar judi online di Lamongan saat gelar perkara di Polres setempat. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Seorang pemuda penjaga warkop di Lamongan dibekuk polisi lantaran diduga menjadi penjual chip judi online dari game yang tengah naik daun, Higgs Domino Island.

Ghani Dwi Imanata (25) warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan ini disergap seusai polisi menerima aduan dari masyarakat. Saat sedang bekerja sebagai pramusaji di warkop kelurahan setempat, Ghani terbukti melakukan banyak transaksi pengiriman chip.

"Terduga pelaku ini penjudi sekaligus melakukan jual beli chip/koin di permainan Higgs Dinamo Island," ungkap Kapolres Lamongan, Yakhob Silvana Delarekha, Senin (22/8/2022).

Dari sehari melakukan aksinya, tersangka disinyalir bisa mengantongi cukup banyak pundi-pundi rupiah berkisar antara Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta.

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

"Terduga pelaku mengambil keuntungan 5 ribu tiap kali transaksi, per badnya dihargai Rp55 ribu dan jikalau dijual Rp60 ribu," terang Yakhob.

Dari pendalaman aparat kepolisian, di telepon genggam terduga pelaku diketahui ada 24 bukti transaksi penjualan chip, serta uang tunai yang disimpan sebesar Rp560 ribu.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

"HP Xiaomi Redmi Note 11 dan uang tunai kami sita, terduka pelaku di jerat dengan UU pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No.19 Th. 2020 tentang informasi dan transaksi elektronik," paparnya.