Pixel Codejatimnow.com

Kronologi Penangkapan Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BS, kini tengah diperiksa intensif oleh Tim Bidpropam Polda Jatim, setelah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Lantas, bagaimana kronologi penangkapan ketiga polisi bandel tersebut?

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga polisi yang berdinas di Polsek Sukodono, Sidoarjo itu dilakukan setelah Tim Bidpropam Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Polsek tersebut.

Atas informasi itulah, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi Polsek Sukodono, lantas melakukan tes urine terhadap Kapolsek hingga anggota yang diduga mengkonsumsi sabu.

Setelah tes urine dilakukan, hasilnya Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BS dinyatakan positif narkoba.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Jambret Dihajar, Pelaku Curanmor, Polisi Terlibat Narkoba

"Jadi kemarin Pak Kapolda melakukan instruksi kepada Kabid Propam untuk melakukan kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Kebetulan pada hari kemarin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu," terang Dirmanto kepada jatimnow.com, Selasa (23/8/2022).

"Kemudian dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Bidpropam melakukan upaya penyelidikan di Polsek. Setelah itu dilakukan tes urine terhadap Kapolsek tersebut. Sehingga Kapolsek tersebut dari hasil tes urine itu dinyatakan positif menggunakan sabu. Begitu juga dengan dua anggotanya, juga positif sabu," tambahnya.

Baca juga:
Terlibat Sabu, Eks Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Resmi Dipecat

Selepas melakukan tes urine, tim kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Polsek tersebut. Hingga didapati di salah satu ruangan, ditemukan barang bukti narkoba bekas pakai, korek api, sedotan pendek, dan plastik sisa sabu.

"Barang bukti itu ditemukan di salah satu ruangan di Polsek tersebut. Dan untuk hasil tes urine juga dinyatakan positif sabu. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Masih didalami lagi," pungkas Dirmanto.