Pixel Code jatimnow.com

Siswa SMKN 2 Jember Aniaya Teman, Pelaku Kesal Pacarnya Diajak Kencan

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Pers rilis di Mapolres Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)
Pers rilis di Mapolres Jember.(Foto: Dwi Kuntarto Aji)

Jember - Pemeriksaan kasus siswa SMKN 2 Jember aniaya temannya hingga tewas berlanjut di kepolisian. Petugas memastikan motifnya karena cemburu. Kepada penyidik, pelaku berinisial MRR (16) mengaku merasa kesal kepada korban RAP (16) karena mengajak pacarnya berkencan.

"Jadi pelaku ini mengetahui melalui chat WA pacarnya, kalau korban mengajak kencan. Jadi kami pastikan motifnya adalah cemburu," ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat siaran pers di Mapolres Jember, Jumat ( 26/8/2022).

Setelah itu, pelaku yang dibakar api cemburu mencari korban. Keduanya sempat mengobrol dan korban sudah meminta maaf. Namun karena emosi, pelaku tidak menerima maaf dan langsung menendang kepala bagian kanan korban.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

"Karena tendangan itu korban langsung jatuh dan pingsan,"imbuhnya.

Guna kepentingan pemeriksaan, polisi turut mengamakan sejumlah barang bukti. Antara lain satu telepon genggam milik korban yang ada chat dengan pacar pelaku. Disita pula pakaian pelaku dan korban. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga:
Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi

"Saat ini kami lakukan penahanan kepada pelaku. Namun kami pisahkan dari yang dewasa. Selanjutnya menunggu hasil otopsi, karena hasilnya belum keluar. Dari situ baru kami bisa tetapkan," jelasnya.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah atas kejadian ini. Tujuannya agar bisa memberikan edukasi sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.