Surabaya - Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya yang positif narkoba jenis sabu bertambah dua orang, sehingga total jadi 5 orang.
Dua anggota yang baru dinyatakan positif narkoba yaitu Bripka CD dan Bripka C. Sementara yang lebih dulu dinyatakan memakai narkoba yakni Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka FR.
"Kemarin selain mengamankan tiga anggota, Tim Bidpropam mengamankan lima anggota lagi dari Polsek Sukomanunggal. Kemudian ditest urine, dan dari hasil lab forensik, dari kelima anggota ini, dua dinyatakan positif memakai narkoba," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (26/8/2022) malam.
Menurut Dirmanto, saat ini kedua anggota tersebut tengah diperiksa intensif oleh Bidpropam Polda Jatim. Selanjutnya, akan dilakukan gelar terkait kode etik.
"Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Saat ini ditempatkan di ruangan khusus di Polda Jatim," jelas dia.
Baca juga:
Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Ditanya apakah para anggota Polsek Sukomanunggal yang positif narkoba ini terlibat dalam jaringan, Dirmanto mengaku bahwa Tim Bidprompam masih bekerja untuk melakukan pendalaman.
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan hanya pengguna. Jadi mereka ini mengaku memakai di luar, bukan di kantor (Polsek). Namun, pengakuan ini masih akan terus didalami lagi," tegasnya.
Baca juga:
Polda Jatim Dalami Kemungkinan Kasat Narkoba Polres Blitar sebagai Pengedar
Lima anggota ini dinyatakan positif sabu setelah Tim Bidpropam Polda Jatim melakukan tes urine terhadap 30 polisi yang berdinas di Polsek Sukomanunggal pada Rabu (24/8/2022).
Tim juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di mapolsek. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Diduga, anggota tersebut baru saja memakai narkoba di luar kantor.