Pixel Codejatimnow.com

PJU Padam, Proyek Jamula di Kecamatan Deket Lamongan Bikin Degdegser

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kondisi proyek pembangunan jalan Jamula di Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, Lamongan saat malam hari. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kondisi proyek pembangunan jalan Jamula di Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket, Lamongan saat malam hari. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Penerangan jalan umum (PJU) yang padam di proyek perbaikan ruas jalan Kecamatan Deket membuat pengguna jalan harus ekstra waspada.

Kondisi proyek Jalan Mulus dan Mantap Lamongan (Jamula) Pemkab Lamongan tersebut mendapat banyak keluhan dari sejumlah pengguna jalan. Alasannya, jelas berkaitan dengan keselamatan berkendara.

Jalan tersebut merupakan akses utama menuju dua kecamatan yakni Glagah dan Karangbinangun. Menjadi poros penting penghubung dengan dua Kecamatan di Gresik yakni Dukun dan Manyar.

"Proyeknya pembangunan jalan bagus, cuma kalau malam ini sangat mencekam. Tidak ada penerangan jalan sama sekali," keluh pengguna jalan, Musbah, warga setempat, Kamis (1/9/2022).

Pantauan di lokasi, ternyata kondisi memprihatinkan itu benar adanya. Sistem arus lalu lintas buka tutup dengan mempergunakan satu lajur selebar 2 meter yang belum terbangun. Hanya ada bantuan dari sejumlah Supeltas di arah masuk dan keluar proyek.

Baca juga:
Pembangunan Trotoar di Bojonegoro Ditargetkan Tuntas 2024, Biar Kota Makin Cantik

Di telusuri lebih lanjut, padamnya PJU itu rupanya bukan kali ini saja, melainkan selama sejak lama PJU di Desa Sidomulyo itu juga padam.

"Bahkan bila dikroscek tak hanya kawasan tersebut, namun juga sepanjang jalan poros Kecamatan Deket sampai Karangbinangun hanya menyisakan beberapa lampu yang masih berfungsi," ujar Musbah.

Baca juga:
Bank Jatim Memberikan Bantuan PJU Solar Cell di Pulau Kangean

Sementara itu, Kasi PJU Bidang Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Abdul Aziz menjelaskan padamnya lampu di ruas jalan tersebut bukanlah kewenangannya.

"Kami tegaskan, itu PJU Tenaga Surya milik Provinsi, kewenangan pemeliharaan di sana (Provinsi) jadi kami juga hanya sebatas pengawasan dan pelaporan yang eksekusi bukan kami," ujarnya.