Pixel Codejatimnow.com

Mas Adi Serahkan Santunan ke Ahli Waris Driver Ojol yang Meninggal Dunia

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Moch Rois
Mas Adi serahkan santunan kepada ahli waris driver ojol.(Foto: Humas Pemkot Pasuruan)
Mas Adi serahkan santunan kepada ahli waris driver ojol.(Foto: Humas Pemkot Pasuruan)

Pasuruan – Dua driver ojok online (ojol) di Kota Pasuruan meninggal dunia. Pihak keluarganya lantas menerima santunan, Kamis (1/9/2022). Mereka adalah Erni ahli waris almarhum Mohammad Yusuf, driver ojol yang berdomisili di Kelurahan Trajeng. Kemudian Lilik Yuliati ahli waris almarhum Khoiri, driver ojol yang bertempat tinggal di Kelurahan Kepel.

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) secara simbolis memberikan santunan yang berasal dari klaim jaminan kematian dan kecelakaan kerja serta beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan. Didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan dan beberapa jajaran Pemkot Pasuruan, Mas Adi menyerahkan langsung santunan di kediaman masing-masing ahli waris sekaligus melakukan takziah.

Di Kelurahan Trajeng, Mas Adi menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada ahli waris almarhum Mohammad Yusuf yang meninggal dunia karena sakit.

“Kami mewakili Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan bela sungkawa. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga," ujar Mas Adi.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santuan atas kematian bagi driver ojol yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi driver yang meninggal karena sakit, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp42 juta. Sedangkan bagi driver yang meninggal karena kecelakaan kerja (almarhum Khoiri), BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp70 juta dan sejumlah nominal beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya.

Sementara di Kelurahan Kepel, Mas Adi menyerahkan secara langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Lilik Yuliati ahli waris driver ojol yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan bahwa santunan yang diberikan BPJS Ktenagakerjaan merupakan implementasi dari undang-undang yang mengamanatkan bahwa negara harus melindungi warga negaranya.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa. Jika kami lihat nominalnya, mungkin tidak akan pernah bisa menggantikan keberadaan almarhum. Namun ini bisa menjadi sedikit membantu keluarga," katanya.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

Mas Adi berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pasuruan terus berlangsung bahkan bisa ditingkatkan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan warga.

“Banyak warga Kota Pasuruan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya sudah banyak yang merasakan. Semoga hal ini bisa terus ditingkatkan," pungkasnya.