Pixel Codejatimnow.com

Beredar Video Dugaan Penganiayaan Bocah di Kota Malang, Orang Tua Lapor Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Tangkapan layar video yang tersebar di Medsos
Tangkapan layar video yang tersebar di Medsos

Kota Malang - Perundungan yang disertai penganiayaan kembali terjadi di Kota Malang. Seorang bocah laki-laki menjadi korban. Diduga pelaku merupakan temannya sendiri. Peristiwa terjadi pada Juli lalu.

Ibu korban GP saat ditemui mengakui hal tersebut. Dalam video itu, anaknya yang masih berusia sekitar 14 tahun terlihat ditendang dan dipukul oleh para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 4 orang.

"Bahkan pelaku juga yang merekam aksinya. Jadi saat kejadian anaknya diajak bermain ke rumah temannya yang ada di wilayah Jalan Kendalsari, Kecamatan Lowokwaru," ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Meski awalnya korban sempat mengutarakan perundungan tersebut, GP tidak terlalu merespon. Menurutnya mungkin hanya sebatas bermain antar teman, namun setelah ia mendapat video berdurasi 38 detik ia langsung kaget.

"Dulu anak saya ngomong terus kalau telah dibully cuma saya enggak tahu bullynya seperti apa. Apalagi, tidak ada bukti bullyingnya. Lalu pada 24 Agustus 2022 kemarin saya mendapat kiriman video perundungan tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dan jujur saja saya kaget," imbuh dia.

Setelah itu dia membuat laporan ke Polsek Lowokwaru dan diteruskan ke Unit PPA Polresta Malang Kota. Akibat kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma psikologis dan sempat enggan masuk sekolah.

"Awalnya enggak mau sekolah, malu dan takut diancam lagi. Trauma sekitar 2 bulanan," urainya.

Menanggapi itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan dalam proses penyelidikan.

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

"Perkaranya ditangani oleh Unit PPA Polresta Malang Kota, karena baik korban maupun terduga pelaku masih anak-anak," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga yang membenarkan adanya laporan kasus perundungan tersebut.

"Iya memang benar, kami telah menerima adanya laporan perundungan. Dan saat ini, kasusnya telah ditangani dan dalam penyelidikan Unit PPA Polresta Malang Kota," kata Bayu.

Bahkan saat ini pihaknya sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu karena pelaku juga anak-anak pihaknya bakal mengedepankan diversi.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

"Kita utamakan diversi, jadi dari hasil pemeriksaan diketahui aksi perundungan kepada korban dilakukan sekitar 16 Juli oleh empat pelaku saat bermain game. Semua pelaku merupakan teman main korban. Salah satu pelaku memukul korban dengan bantal dan mainan karet," tuturnya.

Lalu muka korban juga dikasih bedak dan barulah ada aksi pakaian dan celana korban dibuka. Meski begitu juga ada yang menendang.

"Tapi tidak secara langsung kontak fisik karena terhalang mainan karet. Secara kasat mata tidak ada luka di tubuh korban, tapi kami sudah minta untuk visum. Sekarang masih menunggu hasilnya," tutupnya.