Pixel Codejatimnow.com

Gara-gara Motor, Ayah Tiri di Surabaya Tega Penjarakan Anak Gadisnya

Tersangka (tengah) saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal
Tersangka (tengah) saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal

jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) warga Jalan Manukan Bhakti, Surabaya ini tega memenjarakan anak perempuannya yang masih berumur 16 tahun lantaran melarikan motor milik ayah tirinya.

Pasangan Achmad Fairil Nurani (40) dan Tri Sinta merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Sedangkan anak yang dipenjarakan tersebut adalah anak kandung dari Tri Sinta.

Kasus ini bermula saat Achmad berkunjung ke rumah istri sirinya Tri Sinta. Saat keduanya masuk kamar, anak perempuan Tri Sinta yang masih berusia 16 tahun mengambil kunci motor milik ayah tirinya dan membawanya kabur. Kejadian ini dilaporkan oleh Achmad ke polisi

"Anak perempuan itu kami amankan setelah kami menerima laporan pencurian motor dari ayah tiri sirinya (Achmad Fairil Nurani, red)," sebut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Minggu (22/7/2018).

"Setelah kami buru 3 minggu, kami amankan pelaku di Jalan Kupang Jaya," beber Misdianto. Tepatnya pada Kamis (19/7/2018) kemarin sekitar pukul 01.00 Wib.

Setelah diperiksa, terungkap bahwa anak perempuan di bawah umur inilah yang memang mencuri motor ayah tirinya tersebut. Namun, motornya sudah tidak ditemukan, lantaran sudah terjual.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Kami tengah mengejar teman-teman pelaku," sambung Misdianto.

Misdianto menegaskan, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) di Waru, Sidoarjo sekaligus pemeriksaan. Begitu pula dengan penahanan, yang akan dititipkan ke tahanan anak-anak.

"Tapi, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan," tegas Misdianto.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Pelaku sendiri merupakan lulusan SMP dan sempat mengenyam bangku kelas 7 (kelas 1) SMK di Surabaya. Tapi setelah itu, pelaku akhirnya putus sekolah.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto