Pixel Codejatimnow.com

Hasil Identifikasi Kasus Dugaan Calo PPPK Diserahkan ke Bupati Ponorogo

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono.(Foto: Mita Kusuma)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono.(Foto: Mita Kusuma)

Ponorogo - Penelusuran kasus dugaan calo penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo telah memasuki babak akhir. Tim yang bertugas mengurai telah menyerahkan hasil identifikasi terhadap dugaan calo PPPK ke Bupati Ponorogo.

“PPPK sudah kami serahkan per Jumat kemarin. Termasuk memberikan alternatif (hukuman) terhadap pihak yang terkait,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Sabtu (3/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa yang bakal diberikan sanksi adalah mereka (ASN) yang masih aktif berdinas. Jika memang ada pensiunan PNS yang terlibat, maka bukan ranah Pemkab Ponorogo.

“Ada pensiunan, ASN itu ada PNS bahkan ada PPPK itu sendiri. Itu hasil klarifikasi terhadap korban,” kata Agus.

Baca juga:
Grebeg Suro Ponorogo 2024 Nyaris Tanpa APBD, Beneran?

Seperti yang telah diberitakan, Pemkab Ponorogo memberi sanksi tegak lurus dengan ASN.

“Kalau ada yang tidak terima dengan pensiunan, silahkan kalau mau ditarik,” bebernya.

Baca juga:
Tuai Polemik, Mutasi Jabatan Pemkab Ponorogo Sah atau Tidak?

Sebelumnya, seleksi PPPK dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti terjadi di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah pegawai dan guru honorer dikabarkan tertipu janji manis oknum calo yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi PPPK.