Pixel Codejatimnow.com

Ketua DPRD Jember Tolak Mahasiswa Masuk Ruang Paripurna, Ini Alasannya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Ruang Sidang paripurna DPRD Jember yang sedang direnovasi. (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)
Ruang Sidang paripurna DPRD Jember yang sedang direnovasi. (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)

Jember - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Itqon Syauqi menolak massa mahasiswa untuk masuk ke ruangan sidang paripurna. Dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM ini sempat terjadi perdebatan lantaran ratusan mahasiswa memaksa untuk masuk ke ruang paripurna.

Menurut Itqon penolakan yang disampaikan bukan tanpa sebab. Ini karena melihat kondisi ruang sidang paripurna sangat tidak memungkinkan lantaran sedang dilakukan perbaikan di bagian atap.

"Kan kondisinya memang masih direnovasi dan pengerjaan ini sudah mulai 2 minggu lalu, kan tidak mungkin saya izinkan," ujar Itqon, Selasa (6/9/2022).

Legislator PKB ini juga mengatakan setelah melakukan penolakan di depan massa, ia merasa mendapat respon kurang baik dan terkesan tidak percaya.

Atas dasar itulah ia mengajak perwakilan setiap organisasi untuk masuk dan melihat kondisi ruangan sidang paripurna.

Baca juga:
Gus Fawait Tak Terbendung Melenggang ke DPRD Jatim Lagi

"Wajar lah kalau tidak percaya, takutnya saya dituduh hanya alasan saja. Akhirnya saya meminta setiap perwakilan untuk melihat langsung dan bisa menyampaikan kepada massa bahwa yang saya ucapkan benar," jelasnya.

Dia melanjutkan, setelah berunding akhirnya para perwakilan ini masuk dan melihat langsung kondisinya.

Baca juga:
Nggowes 10 Km ke DPRD Jember, Petani Serahkan Sekarung Pupuk Non-Subsidi, Lho?

"Iya, saya dan para mahasiswa rundingan, setelah langsung saya antar ke ruang paripurna. Hal itu agar meyakinkan massa jika kondisinya benar-benar sedang diperbaiki dan tidak ada fitnah," tutupnya.

Sementara itu, DPRD Jember telah menerima aspirasi dari mahaiswa dan sudah mengirimkan tuntutan mahasiswa melalui email ke DPR RI agar bisa ditindaklanjuti.