Banyuwangi – Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memfasiltasi ribuan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah. Program tersebut dijalankan sebagai bentuk dukungan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pihaknya terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah. Sebab sertifikasi tanah wakaf sangat penting agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.
"Kami terus mendorong program sertifikasi tanah ini. Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah ibadah," ujar Ipuk, Jumat (9/9/2022).
Sejak 2021, Pemkab Banyuwangi memfasilitasi ribuan tanah wakaf rumah ibadah yang mendapat sertifikat. Untuk tanah wakaf dari NU saja, dari total 1.926 bidang tanah wakaf telah selesai 1026 sertifikat. Sisanya masih dalam proses.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Budiono menyatakan, pihaknya mendukung penuh program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah. Cara pengurusan sertifikat tanah wakaf pun cukup mudah. Syaratnya juga gampang. Cukup menyertakan ikrar wakaf dari KUA.
Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
"Kami berkomitmen kuat mendukung program ini. Untuk pengurusan atas nama sendiri, kami sediakan loket prioritas. Sabtu-Minggu tetap buka dari pukul 08.00-12.00 WIB. Pengajuan sertifikat juga bisa dilakukan melalui program PTSL bagi yang tanahnya berada di desa yang tercover program ini," terang Budiono.
Sertifikat tanah wakaf beberapa telah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Penyerahannya dilakukan saat Expo UMKM Binaan Pesantren, di area Taman Blambangan Banyuwangi, pada 1 September 202.
Luhut berkunjung ke Banyuwangi dalam rangkaian simposium dan Expo UMKM hasil binaan pesantren. Ribuan produk UMKM hasil produksi pesantren dipamerkan selama dua hari di Banyuwangi.
Baca juga:
3.840 Warga Banyuwangi Operasi Katarak Gratis
Dalam kesempatan itu, diserahkan 12 sertifikat secara simbolis oleh Luhut yang diterima perwakilan tokoh agama dan kepercayaan. Sebagai perwakilan penerima berasal dari pesantren Al Anwari Kertosari, PD Muhammadiyah, gereja Kristus Tuhan di Desa Genteng Kulon, Yayasan Aghamarsana, Yayasan Sangha Theravada, perkumpulan tempat ibadah tri Dharma Hoo Tong Bio.
Untuk diketahui, selain sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah, Pemkab Banyuwangi bersama kantor pertanahan setempat juga berkolaborasi terkait sertipikasi aset daerah. Sejak 2021-2022, total sudah 2.100 bidang yang sertifikatnya sudah keluar.