Pixel Codejatimnow.com

Tim Khusus Antikorupsi Jatim Dikukuhkan, Masih Mau Uji Nyali?

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Ni'am Kurniawan
Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi atau Jatim PAK Periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/9/2022).(Foto: Humas Pemprov Jatim)
Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi atau Jatim PAK Periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/9/2022).(Foto: Humas Pemprov Jatim)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi atau Jatim PAK Periode 2022-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/9/2022). Pengukuhan dilaksanakan di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur. Acara turut dihadiri langsung Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Thohir, dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK R Suhartono.

Para Penyuluh Antikorupsi dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024. Gubernur Khofifah menjelaskan, forum Jatim PAK sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

"Forum Jatim PAK ini beranggotakan dari seluruh kabupaten kota ada perwakilannya. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus, pegiat antikorupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah. Jadi kalau ada penyuluh agama, penyuluh pertanian bahkan ada penyuluh KB, Ini ada penyuluh PAK. Gerakan mereka akan banyak mengambil peran dari sisi edukasi dan sisi pencegahan korupsi,” ujar Khofifah.

Baca juga:
2 Faktor Pendukung Indeks Kesalehan Sosial Jatim Meningkat

Dengan adanya forum Jatim PAK, Khofifah berharap edukasi tentang antikorupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor.

Lebih lanjut terkait Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah forum penguatan hulu- hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim. Sebelumnya telah dilaksanakan bimtek ASN Berintegritas bagi pejabat Pemprov Jatim beserta istri atau suami. Dilanjutkan bimtek bagi inspektur kabupaten/kota se-Jawa Timur, bimtek dan sosialisasi antikorupsi bagi kepala desa. Kemudian Kamis (15/9/2022), rakor pencegahan korupsi bagi Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Timur.

Baca juga:
Bedanya Zakat melalui Baznas: Kontribusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

"Ini menjadi bagian bagaimana proses pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah. Yang kemudian dilakukan penguatan untuk para inspektur di seluruh kabupaten kota dan provinsi. Khusus hari ini yang dikuatkan adalah bupati/wali kota dan ketua DPRD, se-Jawa Timur," kata Khofifah.