Pixel Codejatimnow.com

Keluarga Santri Korban Penganiayaan Tidak Tuntut Pondok Gontor, Ini Alasannya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma

Ponorogo - Kasus penganiayaan berujung maut di Ponpes Modern Darussalam Gontor berakhir. Pihak keluarga korban Albar Mahdi tidak akan melaporkan Ponpes Modern Darussalam Gontor.

“Kami sudah ke Ponpes Gontor. Melihat TKP, bertemu santri. Setelah itu komunikasi dengan klien di Palembang via telpon. Saat ini kita putuskan tidak akan melaporkan pihak Ponpes,” ujar pengacara keluarga Albar Mahdi, Titis Rachmawati, Jumat (16/9/2022)

Menurutnya ada suatu miss atau kesalahpahaman, pihak keluarga dengan Ponpes Modern Darussalam Gontor. Dia mengedepankan jalur mediasi.

“Sebenarnya tidak ada hal-hal yang ditutupi. Dan tidak ada hal yg membuat Ponpes dianggap lalai,” kata Titis.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Dia mengaku bahwa untuk surat dokter juga diselesaikan secara mediasi. Saat itu dokter datang menerima kondisi itu.

“Menurut kami pihak dokter tidak memeriksa visum apapun, dan membuat surat itu karena dibutuhkan untuk perjalanan jenazah ke palembang. Tidak ada niat dari pihak Ponpes, maupun rumah sakit untuk memanipulasi” jelas Titis.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Pada waktu itu, kata dia, bukan langsung berkomunikasi dengan pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor. Akan tetapi melalui orang lain. Sehingga mungkin lewat orang lain penyampaianya yang kurang tepat terjadi miss.

"Sampai di sini memgawal yang ada proses hukum yang ada, tetapi melibatkan pihak-pihak terkait. Kita putuskan tidak melakukan penuntutan, tidak ada dasar hukum untuk penuntutan," pungkasnya.