Bojonegoro - DPRD Kabupaten Bojonegoro nyatakan sikap menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan ini disebut sebagai kesepakatan seluruh anggota.
“Kami dari lembaga DPRD dengan tegas menolak kenaikan BBM,” ujar Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Sukur menjelaskan, bukti penolakan disertai dengan surat pernyataan yang ditandatangani seluruh pimpinan DPRD. Ada sebanyak 8 fraksi dalam DPRD Bojonegoro, 7 di antaranya sepakat untuk menolak kebijakan pemerintah pusat perihal kenaikan BBM.
“Ada tujuh fraksi yang menolak kenaikan BBM, sedangkan satu fraksi tidak menyatakan sikap yaitu fraksi PDI Perjuangan," jelasnya.
Meskipun masing-masing fraksi memiliki alasan dan narasi yang berbeda, lanjut Sukur, secara umum penolakan didasari keputusan menaikkan harga BBM yang dinilai kurang tepat. Apalagi saat kondisi sosial ekonomi masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19.
"Otoritas atau kebijakan naik turunnya BBM merupakan wewenang pemerintah pusat, sehingga kami mendesak pemerintah agar BBM tidak dinaikkan,” tegasnya.
Baca juga:
50 Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih Menunggu Penetapan MK
Sementara itu Ketua Cabang PMII Bojonegoro Heri Siswanto, menyebut saat ini pihaknya masih menunggu salinan rilis resmi pernyataan sikap dari DPRD Bojonegoro.
"Kemarin itu hanya konferensi pers di hadapan beberapa media, untuk peryataan resminya belum kami terima," ujarnya pada jatimnow.com, Minggu (18/9/2022).
"Sesuai dengan pernyataan saat aksi yang kemarin (12/9/2022), untuk aksi lanjutan masih kita koordinasikan," pungkasnya.
Baca juga:
18 Nama Caleg Baru di DPRD Bojonegoro, Sukses Geser Incumbent
Sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Bojonegoro pada senin (12/9/2022).
Dalam orasinya, 5 tuntutan disampaikan pada DPRD Bojonegoro, yakni kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, meminta DPRD menyatakan sikap di hadapan media dengan konferensi pers bersama menyatakan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Mereka meminta keputusan disampaikan paling lambat 19 september 2022. Jika tidak dipenuhi, maka aksi serupa akan digelar dengan massa yang lebih banyak.