Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap Begal Payudara dan Pantat di Sumenep

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Fathor Rahman
Polisi sedang menginterogasi pelaku begal payudara dan pantat di halaman Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan dr. Cipto Nomor 38, Desa Kolor, Sumenep.(Foto: Polres Sumenep)
Polisi sedang menginterogasi pelaku begal payudara dan pantat di halaman Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan dr. Cipto Nomor 38, Desa Kolor, Sumenep.(Foto: Polres Sumenep)

Sumenep - Seorang pelaku tindak asusila di Sumenep berhasil diringkus polisi. Tersangka bernama Achmad Saleh, warga Dusun Peyangan, Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Pria 31 tahun itu diduga kerap melakukan begal payudara dan pantat terhadap perempuan.

Tim Resmob Polres Sumenep meringkus Saleh di halaman Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan dr. Cipto Nomor 38, Desa Kolor, Sumenep. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Sebelumnya pelaku melakukan tindakan asusila. Sehingga tim Resmob melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko didampingi AKP Widiarti, Senin (19/9/2022).

Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehihgga langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:
Tersangka Begal Payudara di Jember Berhasil Diringkus, Korbannya 9 Orang

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai untuk beraksi. Yakni, motor Honda Vario tahun 2016 nopol M 6476 TUTU warna abu-abu.

"Tersangka diancam dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 6 UU NOmor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya.

Baca juga:
Video: Pelaku Begal Payudara Wilayah Tulungagung Diringkus