Lamongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyatakan kesiapannya menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jatim. Hal itu sebagai upaya melindungi pekerja migran alias perantau luar negeri asal Lamongan. Selain itu, juga untuk meningkatkan pekerja migran di sektor formal yang secara otomatis mengurangi pekerja migran ilegal.
“Secara prinsip, saya siap bekerja sama dengan BP2MI. Apa yang diperlukan dari pemkab, misalnya pelatihan, kami siap membantu,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau Pak Yes, Jumat (23/9/2022).
Dari data yang dihimpun BP2MI, Lamongan masuk dalam 10 besar penyumbang pekerja migran di Jatim. Tercatat ada 1.283 pekerja migran asal Lamongan. Mereka rata-rata bekerja di Taiwan, Malaysia, dan Hongkong. Sepanjang 2018 hingga 2022, terdapat 20 warga Lamongan ke Jepang dan Korea Selatan yang bekerja di bidang manufaktur atau operator di pabrik.
Baca juga:
Menengok Kesiapan Pemkab Lamongan Hadapi Wacana Kurikulum Baru
"Peluangnya masih banyak, karena memang Taiwan dan Malaysia sudah buka kembali. Gaji sekitar Rp10 juta untuk sektor domestik, rumah tangga. Kalau manufaktur lebih besar sekitar Rp15 juta,” ungkap Kepala BP2MI Jatim Titis Wulandari.
Pada kesempatan tersebut, Titis juga menyampaikan maksud kedatangannya untuk mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamongan. Dalam keja sama tersebut, calon migran akan difasilitasi pelatihan, penempatan, juga perlindungan.
Baca juga:
Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
“Maksud kedatangan kami selain ingin bersilaturrahim, juga mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamongan. Perjanjian ini terkait pelatihan atau sosialisasi, penempatan, dan perlindungan,” tambahnya.