Pixel Code jatimnow.com

Pasangan Suami Istri di Ngawi ini Kompak Jualan Sabu

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Petugas kepolisan menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari pasutri di Ngawi
Petugas kepolisan menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari pasutri di Ngawi

jatimnow.com - Kepolisian Resort (Polres) Ngawi menangkap pasangan suami istri yang berprofesi sebagai penjual narkoba jenis sabu sabu.

Pasutri  WS (27) dan MH (26) tak berkutik saat ditangkap oleh polisi di kawasan Mantingan Ngawi.

"Ya kami telah meringkus pasangan asal Solo. Mereka kami tangkap di area masjid Ar Rahman Mantingan," kata Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Djanu pada Kamis (25/7/2018).

Ia menjelaskan, pasutri tersebut, tertangkap tangan sebelum melakukan transaksi. Saat itu, ada salah satu anggota Polres Ngawi yang berpura-pura menjadi pembeli.

"Jadi memang kami jebak. Kami menghubungi dan janjian di halaman masjid," terangnya.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

Keduanya, lanjut ia, sempat mengelak. Tapi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.46 gr ditemukan pada pasangan tersebut.

"Ini merupakan kali kedua. Yang awal di Solo, kemudian yang kedua ini beraksi di Ngawi," bebernya.

Pasutri ini kami kenai pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 131, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.

Baca juga:
Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar

"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto




Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.