Pixel Code jatimnow.com

Nasabah BRI Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Dapat Telepon Misterius

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Mita Kusuma
Korban kehilangan uang ratusan juta (tengah).(Foto: Mita Kusuma)
Korban kehilangan uang ratusan juta (tengah).(Foto: Mita Kusuma)

jatimnow.com - Lagi, uang nasabah BRI raib misterius. Kali ini menimpa Hari Wahyudi. Warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun itu kehilangan uang ratusan juta rupiah.

“Total ada Rp322,9 juta tiba–tiba hilang,” ujar Hari kepada awak media, Selasa (27/9/2022).

Awal bulan tepatnya Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, Hari mengaku dihubungi orang yang tidak dikenal melalui telepon seluler. Dalam percakapan lewat telepon, orang mengaku bernama Dedy dan menanyakan posisinya. Setelah dijawab, dia curiga karena ada pemberitahuan masuk SMS dari BRI OTP ada sejumlah transaksi yang mencurigakan.

“Tiga tali itu telepon saya. Terus masuk SMS dari BRI-OTP dan sudah terjadi 6 kali transaksi berhasil dengan jumlah kerugian Rp222,9 juta dalam waktu 52 menit saja,” jelasnya.

Heri pun ke Kantor BRI Cabang Madiun untuk melakukan upaya pemblokiran Rekening Bank BRI miliknya.

Baca juga:
Ini Respons BRI Madiun Terkait Berita Nasabah Kehilangan Uang Ratusan Juta

Namun tak disangka, transaksi terus berlanjut dan terjadi 4 kali lagi. Setelahnya uang Rp100 juta berpindah dalam waktu 18 menit, sisa saldo di rekening milik Heri tinggal Rp3,2 juta.

“Total Rp322,9 juta. Itu terjadi dalam waktu 70 menit dengan 10 kali transaksi,” jelasnya.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Bayi Dibuang, Diserang Pesilat, Nasabah BRI Kehilangan Uang

Menurutnya, transaksi kedua terjadi sekitar pukul 13.39 WIB. Dia masih menerima transferan dana sebesar Rp100 juta dari rekan kerjanya. Uang itu turut lenyap. Padahal rencananya, uang dipergunakan untuk belanja bahan material pembangunan proyek salah satu Pondok Pesantren di Lirboyo Kediri. Namun belum sempat dibelanjakan, uang senilai Rp 322,9 juta raib dan belum ada kepastiannya.

Atas peristiwa tersebut, Heri pun melaporkan ke Polres Madiun pada Kamis (01/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, Hari Wahyudi selaku pelapor menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan/Pengaduan untuk datang ke Ruang Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Madiun untuk klarifikasi guna proses penyelidikan lebih lanjut.