Pixel Code jatimnow.com

Polisi Menduga Kakek Tewas di Kebun Jeruk Merupakan Korban Pembunuhan

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Moch Rois
Lokasi tewasnya kakek Timbul.(Foto: Polsek Lumbang)
Lokasi tewasnya kakek Timbul.(Foto: Polsek Lumbang)

jatimnow.com - Timbul ditemukan tewas di kebun jeruk miliknya di Dusun Mulyo Utomo, Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/9/2022) malam.

Aparat Satreskrim Polres Pasuruan menduga kakek 71 tahun itu merupakan korban pembunuhan. Dugaan dikuatkan dengan adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban.

"Insya Allah korban tewas dibunuh," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (27/9/2022).

Saat ini tim Jatanras Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Lumbang terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti tambahan untuk mengungkap kasus tewasnya kakek Timbul. Selain itu, petugas telah memeriksa 3 saksi dari pihak keluarga korban.

"3 Saksi yang saat ini kami periksa adalah orang-orang yang serumah dengan korban," tandasnya.

Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek ditemukan tewas dengan kepala terluka di ladang jeruk Dusun Mulyo Utomo, Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (25/9/2022) malam. Berdasarkan keterangan para saksi, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, korban pamit ke kebun jeruk untuk mencabuti rumput. Namun sampai pukul 18.30 WIB, korban tidak kunjung pulang.

Tinaria (35), anak korban lalu menyuruh anaknya bernama Robin bersama saksi Sumarno berangkat mencari korban ke ladang yang berjarak 4 kilometer dari rumah. Sampai di TKP, Robin dan Sumarno menemukan korban tewas tertelungkup. Mereka juga mendapati luka pada kaki kiri dan terdapat darah kering di mata sebelah kiri.

Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai

Kedua saksi kemudian membawa jasad korban pulang. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Lumbang, Polres Pasuruan.

"Keluarga korban menyetujui untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Dari olah TKP awal, kami mengamankan barang bukti satu sarung yang dipakai korban. Lalu satu cangkul yang terdapat noda darah korban, sabit dan plastik berisi tembakau di sekitar TKP," papar Adhi.