Pixel Code jatimnow.com

Bank Jatim dan Pemkot Surabaya Tanam Pohon dalam Peringatan 2 Dekade APUPPT

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Ni'am Kurniawan
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menanam pohon.(Foto: Bank Jatim/jatimnow.com)
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menanam pohon.(Foto: Bank Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen mendukung Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengimplementasikan program APUPPT di wilayah kerja.

Dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan Nasional Anti-pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Indonesia, Bank Jatim melakukan kegiatan penanaman pohon palem sadeng, pohon kelapa gading dan pohon pule di area Sentra Ikan Romokalisari (SIR) Surabaya.

Penanaman pohon secara simbolis dilakukan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersamaan dengan acara Launching Adventure Land di Area Sentra Ikan Romokalisari (SIR) Surabaya.

"Tujuan kegiatan penanaman pohon dilakukan untuk memberikan semangat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait APUPPT serta menjaga sinergitas Bank Jatim dengan instansi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau," ucap Edi dalam keterangan resminya, Selasa (27/9/2022).

Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024

Selain dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan APUPPT, penanaman pohon dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bank Jatim terhadap lingkungan dan memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Maju tanpa pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Bank Jatim telah mempunyai unit khusus APUPPT di bawah Divisi Kepatuhan & Tata Kelola. Implementasi program APUPPT di Bank Jatim dilaksanakan berdasarkan pendekatan berbasis risiko dengan berpedoman pada penguatan 5 pilar. Yakni, Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi, Kebijakan & Prosedur, Pengendalian Intern, Sistem Informasi Manajemen, serta Pelatihan & Sumber Daya Manusia," imbuhnya.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024

Hingga kini, Bank Jatim secara konsisten membantu pemerintah untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme dengan melaporkan indikasi transaksi mencurigakan ke PPATK dan memastikan tidak ada nasabah yang tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), serta Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). Bank Jatim siap mewujudkan Indonesia Maju Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Mewujudkan Sistem Keuangan yang Kuat, Berintegritas dan Berkelanjutan.