Pixel Codejatimnow.com

Satu Nama Bacaleg di Banyuwangi Dikabarkan Terdaftar Dua Partai

Editor : Arif Ardianto  
Foto: Verifikasi berkas Bacaleg di KPU Banyuwangi
Foto: Verifikasi berkas Bacaleg di KPU Banyuwangi

jatimnow.com - Satu nama bakal calon legislatif (bacaleg) di Banyuwangi, dikabarkan terdaftar dalam dua partai yang berbeda.

Bacaleg tersebut bernama Masrohan yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Hanura. Dikabarkan Masrohan juga tercatat sebagai bacaleg pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua DPD Hanura Banyuwangi Basuki Rahmat membenarkan bahwa salah satu kader partainya yang bernama Masrohan tercatat sebagai salah satu Bacaleg dari PDIP Dapil V (Genteng, Glenmore, Sempu, dan Kalibaru).

Padahal, saat pendaftaran Bacaleg di KPU Banyuwangi Selasa 17 Juli kemarin, Masrohan, kata Basuki, sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan kesediaannya dicalonkan dari Partai Hanura.

Namun, saat pendaftaran berakhir dirinya mendapatkan kabar bahwa nama Masrohan juga tercantum sebagai Bacaleg melalui DPC PDIP Banyuwangi. Atau dengan kata lain nama Masrohan tercantum sebagai Bacaleg Hanura serta PDI Perjuangan.

"Sampai hari ini, belum pernah menyampaikan pengunduran diri dari partai. Padahal, Rohan itu (Masrohan) untuk persyaratan di internal (Hanura) sudah terpenuhi dan ditandatangani diatas materai," beber Basuki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/7/2018).

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

Basuki menyebut, apa yang dilakukan oleh salah seorang kadernya yang eksodus ke partai lain tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap partai yang mengantarkannya menjadi anggota DPRD Banyuwangi.

"Sempat kaget saya, apa yang dia lakukan telah menjebak partai ini. Baru setelah pendaftaran itu saya tahu, dikabari kalau dia nyaleg di Dapil V lewat itu (PDIP)," ucapnya.

Seharusnya sebagai politikus, kata dia, menyampaikan surat pengunduran diri atau berpamitan sebelum pindah ke partai lain. Bahkan, satu minggu sebelum pendaftaran (17 Juli) dirinya mengaku sempat menghubunginya melalui telepon tetapi tidak direspon.

Baca juga:
KKP Gelontor Dana Rp22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi

"Itu sudah penghianatan terhadap partai. Dan kalau PAW (pergantian antar waktu) itu pasti tidak ada nilai tawar lagi," tandas Basuki.

Sementara itu, saat jatimnow.com menghubungi telepon selular Masrohan, terdengar nada panggil namun tidak diangkat.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto