Pixel Codejatimnow.com

Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Rumahnya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Tersangka HJ beserta barang bukti diamankan polisi. (Foto:  Polrestabes Surabaya)
Tersangka HJ beserta barang bukti diamankan polisi. (Foto: Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap HJ (32) warga Jalan Jedong, Kecamatan Tambaksari yang merupakan pengedar sabu.

Pria sehari-hari bekerja sebagai tukang aluminium itu ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.13 WIB, Senin (22/8/2022). Saat penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 67 poket sabu siap edar dengan berat total 26,98 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan kotak hitam atau black box, seperangkat pengemasan seperti plastik klip, sendok, uang tunai Rp300 ribu, kartu ATM dan ponsel.

"Tersangka ini merupakan target kami yang cukup lama dan akhirnya tim kami berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (4/10/2022).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut disuplai oleh ABN (DPO) dengan cara diranjau sebanyak dua kali dalam satu dan tempat yang berbeda.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Ranjauan pertama berupa 15 gram dilakukan pada Jumat (12/8) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Bratang Surabaya. Selanjutnya, pada 10 hari kemudian, tepatnya Minggu (21/8) dilakukan pengiriman sabu kedua seberat 15 gram, di Jalan Salak, Surabaya.

"Pembayaran dilakukan dengan cara diangsur melihat jumlah barang bukti yang telah diedarkannya. Dan dia mengaku selama dua kali pengiriman itu dia sudah mengangsur Rp5 juta," bebernya.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Dia menambahkan, bahwa transaksi yang dilakukan HJ dengan DPO itu telah dilakukan sebanyak 4 kali dengan jumlah pengiriman barang bukti yang bervariasi.

"Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari ABN empat kali. Sekali kirim antara 15 gram dan paling sedikit 5 gram sabu. Namun pada transaksi ke empatnya ini belum sempat diedarkan sudah kami amankan terlebih dahulu," ungkapnya.