Pixel Codejatimnow.com

Pria Bawa Celurit karena Kesal Diejek Ditangkap Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka F saat diamankan bersama barang bukti celurit. (Foto: Polsek Semampir/jatimnow.com).
Tersangka F saat diamankan bersama barang bukti celurit. (Foto: Polsek Semampir/jatimnow.com).

jatimnow.com - Seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 36 cm. Penangkapan sendiri dilakukan lantaran pelaku diduga hendak membacok temannya karena kesal.

Saat ini, pemuda berinisial F (25), warga Jalan Endrosono, Surabaya itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diproses lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan, atas kasus kepemilikan senjata tajam jenis celurit," kata Kapolsek Semampir, Kompol Nur Suhud, Rabu (5/10/2022).

Nur Suhud menjelaskan, penangkapan terhadap F dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa F pada akhir September 2022 malam lalu sedang membawa celurit dengan berjalan di Jalan Wonosari Tegal Gang 3, Surabaya.

Informasi yang diterima polisi, F saat itu sedang naik pitam dan hendak membahayakan temannya, berusaha membacok, usai tidak terima diejek. 

Baca juga:
6 Pelaku Konvoi Bawa Celurit Diamankan Polisi, 5 Diantaranya Masih Remaja

Atas informasi ini, petugas kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengamankan F. Saat ditangkap, dia kooperatif. Kemudian, petugas menyita celuritnya yang saat itu disimpin di pinggangnya.

"Alhamdulillah anggota cepat datang ke lokasi. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi. Yang bersangkutan langsung kami amankan bersama barang bukti," jelasnya.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 1 Peringatan untuk Pengunjung Mal

Sementara dalam pemeriksaan, F mengaku kesal dengan temannya yang kerap mengejeknya seperti orang cupu. Atas dasar itulah, F kemudian mengambil celurit di rumahnya dan menghampiri teman-temannya yang saat itu sedang cangkruk di gang.

"Tidak sampai melakukan tindakan (membacok). Cuma waktu itu yang bersangkutan hanya menakut-nakuti. Pengakuannya ya kesal itu tadi, katanya sering diejek temannya. Tapi perbuatan tersangka ini sudah membahayakan, akan kami proses," tandas Nur Suhud.